Dedy Hermawan saat menjadi narasumber sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. | Adian Saputra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Dosen FISIP Universitas Lampung Dedy Hermawan mengklaim Indonesia mendekati citi rezim hibrida. Rezim hibrida memiliki ciri korupsi merajalela, pengadilan yang tidak independen, ada tekanan kuat kepada oposisi, pelanggaran kebebasan pers, dan supremasi hukum yang lemah.
Mengutip survei The Economist, Dedy Hermawan menyebutkan, Indonesia berdasar survei itu memang tidak terkategori rezim hibrida. Namun, dengan melihat kenyataan hari ini, Dedy menilai Indonesia berpeluang masuk ke kategori rezim hibrida.
“Survei The Economist ini menempatkan Indonesia pada cacat demokrasi. Tapi jika melihat substansi yang ada di Indonesia sekarang, mendekati rezim hibrida,” kata Dedy Hermawan saat menjadi narasumber sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di kampus Darmajaya yang diadakan anggota Komite IV DPD. RI asal Lampung Abdul Hakim hari ini, Ahad, 7 Februari 2021.
Dedy Hermawan menjelaskan, demokrasi di Indonesia masih mengalami konsolidasi yang terus-menerus. Perihal platform mau dibawa ke mana Indonesia ini, kata dia, juga belum selesai.
Dedy menyebutkan beberapa peristiwa negara dalam konteks konsolidasi demokrasi. Itu terlihat pada, misalnya, polarisasi tajam dalam masyarakat saat pilkada DKI, Pilpres, pembubaran HTI tanpa proses hukum, penangkapan tokoh oposisi yang kritis, benturan antarmasyarakat, isu kebangkitan PKI, dan fenomena FPI dan penembakan anggota laskar FPI. []
