Berita Foto Politik

Dwita Ria Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Dwita Ria Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Dwita Ria menyampaikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. | Dokumentasi

Dwita Ria menyampaikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra Dwita Ria Gunadi mengisi sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan kepada anggota Perempuan Indonesia Raya (Pira) di Lembah Batu, Sukadanaham, Bandar Lampung, Rabu, 3 Februari 2021. Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dwita Ria menyampaikan, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan adalah mandat dari Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pasal 5 huruf a dan huruf b, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air.

Menurut Dwita Ria, pemasyarakatan empat pilar MPR RI juga selaras dengan upaya MPR RI untuk mewujudkan visi MPR yaitu “Rumah kebangsaan, pengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat. Dengan visi tersebut, MPR memiliki mandat konstitusional untuk menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, serta aspirasi masyarakat dan daerah. sebagai lembaga negara pembentuk konstitusi, MPR akan mengawal ideologi Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NKRI Tahun 1945.

Dwita Ria mengungkapkan, sosialisasi 4 Pilar di tengah pandemi Covid-19 ini sangat penting untuk merawat nasionalisme bangsa. Sebab, materi di dalam sosialisasi yang disampaikan ini terdapat 4 Pilar Kebangsaan yang menjadi tiang penyangga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.Di samping itu, kata dia, bisa menjadi panduan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, dan sejahtera.

Menurut Dwita Ria, cara menunjukan sikap nasionalisme di masa pandemi Covid-19 saat ini dapat dibuktikan dengan, pertama, adanya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat secara kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker ketika keluar rumah, menghindari kerumuman, jaga jarak aman (physical distancing), cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, dan mengonsumsi vitamin dan makanan yang bergizi.

Kedua, adanya kesadaran mematuhi berbagai ketentuan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Ketiga, mengikuti perkembangan berita terkait dengan kasus pandemi Covid-19 yang mengenai jumlah korban yang terpapar, sembuh dan meninggal pemberitaannya di media massa.

“Dalam menghadapi pandemi Covid-19, diperlukan nasionalisme dari seluruh bangsa Indonesia demi keberlangsungan hidup bersama,” ungkap anggota MPR 2 periode tersebut.

Dwita Ria menegaskan, nasionalisme penting dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jika di masa lalu seluruh komponen bangsa dengan rasa nasionalisme tinggi bersatu berjuang melawan penjajah untuk merebut kemerdekaan, sekarang dengan nasionalisme tinggi bersatu melawan Covid-19.

“Caranya dengan menerapkan berbagai protokol yang telah ditetapkan. Pandemi Covid-19 belum berakhir. Tanpa memiliki rasa nasionalisme tinggi yang didukung dengan kesadaran dan kedisiplinan tinggi, sulit melaksanakan new normal life secara baik,” tutupnya. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda