Politik

Komisi Informasi Dorong KPU Bandar Lampung Terbuka dengan Publik Perihal Rekam Jejak Calon

Komisi Informasi Dorong KPU Bandar Lampung Terbuka dengan Publik Perihal Rekam Jejak Calon

Wakil Ketua Komisi Informasi Lampung Erizal. | Sugiono

Wakil Ketua Komisi Informasi Lampung Erizal. | Sugiono

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi Informasi Lampung Erizal meminta KPU Bandar Lampung terbuka dengan publik. Wabil khusus segala informasi yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung pada 9 Desember mendatang. Erizal meminta KPU memandu publik untuk mengetahui rekam jejak para calon. Sehingga, publik pemilih bisa menentukan pilihan dengan cerdas.

Baca : Penyandang Disabilitas Ditunggu Partisipasinya pada Pilkada Bandar Lampung 9 Desember 2020

“Jangan seperti membeli kucing dalam karung,” kata Erizal saat menjadi narasumber sosialisasi tahapan pilkada gelaran Relawan Demokrasi Basis Perempuan KPU Bandar Lampung di Kafe Pojok Perut, jumat, 6 November 2020.

Erizal menuturkan, KPU berkewajiban menginformasi secara terbuka mengenai pasangan calon yang berlaga pada pilkada mendatang.

Baca : Sosialisasi Pilkada KPU Bandar Lampung, Hamami Ajak Perempuan Ikut “Nyucuk”

Erizal merujuk Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020. Di sana, kata Erizal, disebutkan bahwa tahapan, program, dan penyelenggaraan pemilu mesti diketahui publik.
Pilkada Bandar Lampung sendiri akan berlangsung pada hari Rabu, 9 Desember 2020. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda