Berita Foto Politik

Abdul Hakim Minta Pendidikan Politik Milenial dan Gen Z Diperkuat untuk Pemilu Bermartabat

Abdul Hakim Minta Pendidikan Politik Milenial dan Gen Z Diperkuat untuk Pemilu Bermartabat

Abdul Hakim. | Sugiono

Abdul Hakim. | Sugiono

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Hakim melaksanakan inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Hal ini terkait dengan implementasi proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) khususnya pendidikan politik terhadap pemilih pemula.

Kegiatan kunjungan kerja Abdul Hakim berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Rabu, 31/1/2024.

Hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, dan Bawaslu Provinsi Lampung.

Abdul Hakim menjelaskan, Komite III DPD RI sedang melaksanakan inventarisasi materi pengawasan UU Nomor 20 Tahun 2003, terkait pendidikan politik terhadap pemilih pemula.

Hal ini mengingat perilaku pemilih pemula yang cenderung tidak peduli dan labil terhadap dunia politik, sehingga menyebabkan kesadaran dalam berpolitik kurang yang berdampak pada minimnya partisipasi pemilih pemula.

“Karena dengan adanya pendidikan pemilih pemula tersebut diharapkan pemilih pemula berperan aktif dalam menggunakan hak pilihnya. Pemilu adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan bertanggung jawab dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Abdul Hakim.

Anggota DPR RI tiga periode itu melanjutkan, UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Pada ayat 3 ditegaskan, kata Hakim, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

Sementara itu, UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3, telah menegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

“Maka itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia,” ujar Abdul Hakim.

Terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari, kata Hakim, sangat penting untuk memaksimalkan pendidikan politik terhadap pemilih pemula, yang didominasi oleh pelajar sekolah menengah atas dan mahasiswa.

Hakim menuturkan, berdasarkan data hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 2/7/2023, data pemilih yang terdaftar pada DPT Pemilu 2024 didominasi oleh generasi milenial yakni orang yang lahir pada tahun 1980 hingga 1994 yang sebanyak 66.822.389 atau 33,60% pemilih.

Kemudian pemilih dari gen Z atau orang yang lahir mulai 1995 hingga 2000-an, adalah sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85% dari total DPT Pemilu 2024.

“Cukup banyak. Artinya, jumlah pemilih paling banyak adalah milenial dan gen Z. Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024 dan calon pemilih pada pemilu ke depannya. Sehingga penting untuk menyusun strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang efektif, sebagai implementasi P5, khususnya pendidikan politik terhadap pemilih pemula,” ujar Hakim.

Terungkap pula dalam diskusi tersebut, KPU menyebutkan, dari total 6,5 juta pemilih Lampung, sebanyak 1,1 juta merupakan pemilih generasi Z, dan sebanyak 2 juta pemilih merupakan generasi milenial.

Sehingga total pemilih dari generasi Z dan generasi milenial di Lampung mencapai 49,98%.

Abdul Hakim berujar, pada momentum menjelang pemilu ini, dengan memaksimalkan pendidikan pemilu bagi pemilih pemula, tidak hanya akan berefek kepada partisipasi dan kualitas pemilu, tetapi lembaga pendidikan bisa menjadikan momen ini sebagai momentum pembelajaran tentang demokrasi yang baik. [Sugiono]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda