Pngukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. | Adpim

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution yang menggantikan Suyarsih Fifi Herwati, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (22/1/2024).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor: KP.01.03/Kep-588/K/SU/2023 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengucapkan selamat bertugas kepada Suyarsih Fifi Herwati yang mengemban tugas baru sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, dan selamat datang serta bertugas kepada Nani Ulina Kartika Nasution di Sai Bumi Ruwa Jurai.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Suyarsih Fifi Herwati sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, atas kerja samanya selama ini dan telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan tata kelola pemerintah yang baik,” ujar Arinal.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Nani Ulina Kartika Nasution sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang baru. Saya berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan BPKP dapat terus bersinergi, berkolaborasi, dan menjalin komunikasi yang baik guna tercapainya tata kelola Pemerintah Provinsi Lampung yang lebih baik lagi,” tambah Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan tugas-tugas pemerintahan, baik pusat dan daerah, peran BPKP sudah besar dan sangat berarti dalam mengawal akuntabilitas program-program pemerintah pusat dan daerah yang ada di wilayah Provinsi Lampung.
Mulai dari bidang ketahanan pangan, pembangunan SDM, pembangunan ekonomi, percepatan penyelesaian infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara, daerah dan desa, hingga penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta mengawal agenda prioritas pembangunan daerah (APPD) Provinsi Lampung. []

Tinggalkan Komentar Anda