Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Kerumunan di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Kerumunan di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Pembubaran tempat hiburan malam. | Dokumentasi

Pembubaran tempat hiburan malam. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung tadi malam membubarkan sejumlah tempat hiburan malam yang masih saja beroperasi. Padahal, Satgas sudah melarang karena Bandar Lampung masih zona merah sebaran covid-19.

Pembubaran paksa itu dilakukan lantaran tidak menaati protokoler kesehatan. Pengunjung duduk tak berjarak dan berkerumun. Ini dikhawatirkan menjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19.

Petugas Tim Satgas juga memberikan teguran keras kepada pengelola hiburan malam. Pengunjung juga diminta bubar dan segera meninggalkan lokasi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi menjelaskan, petugas terpaksa membubarkan keramaian karena pengelola melanggar jam beroperasi. Kemudian, pengunjung yang tidak menerapkan protokoler kesehatan, yakni memakai masker dan menjaga jarak. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda