Desi Ari Pressanti. | Khoirunnisa

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kantor Bahasa Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Taklimat Media Massa di Hotel Amalia, Rabu, 22/11/2023. Acara diikuti 30 jurnalis media massa.
Sesi penyampaian materi dan diskusi bersama diisi Pemimpin Redaksi Radar Lampung Abdul Karim dan Priyonggo Jatmiko dari RRI Tanjungkarang.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti mengatakan, bahasa Indonesia sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam UNESCO dan itu merupakan capaian luar biasa dari Badan Bahasa.
Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO. Usulan tersebut disetujui pada 20 November 2023 yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi pada sidang umum UNESCO.
Desi mengatakan, keberhasilan bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan kebanggan yang luar biasa. Pasalnya, hal itu bisa dapat meningkatkan jumlah penutur bahasa Indonesia di tingkat internasional.
“Semoga di tahun mendatang capaian-capaian Badan Bahasa dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” tambah Desi.
Desi berharap Kantor Bahasa dan Badan Bahasa terus mengupayakan yang terbaik untuk membawa bahasa Indonesia menjadi lebih baik. [Khoirunnisa]

Tinggalkan Komentar Anda