Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Kantor Bahasa Lampung Taklimat Media Massa, Abdul Karim Bahas Santun Komunikasi

Kantor Bahasa Lampung Taklimat Media Massa, Abdul Karim Bahas Santun Komunikasi

Taklimat media massa gelaran Kantor Bahasa Provinsi Lampung. | Khoirunnisa

Taklimat media massa gelaran Kantor Bahasa Provinsi Lampung. | Khoirunnisa

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kantor Bahasa Provinsi Lampung melaksanakan Taklimat Media Massa di Hotel Amalia, Selasa (22/11/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 30 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan jurnalis media massa.

Kantor Bahasa Provinsi Lampung mengundang Abdul Karim dari Radar Lampung sebagai pembicara dengan tema “Kesantunan dalam Berkomunikasi Cermin Kecerdasan Bangsa”.

Karim mengatakan, kesantunan merupakan sebuah fenomena dalam kajian pragmatik dalam berkomunikasi terdapat unsur keharusan ketika menggunakan bahasa, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan terlebih pada penyampaian berita oleh media massa.

Hal ini agar isi dari informasi yang berisi pesan tidak menggunakan bahasa yang mengandung unsur sara melainkan penggunaan bahasa yang santun.

“Kemunculan media digital saat ini tentu memberi informasi yang begitu mudah diakses oleh siapa pun. Kini masih ditemukan ujaran kebencian dan berita palsu meskipun jumlahnya sudah menurun,” kata Abdul Karim.

Menurut dia, hal ini berpotensi membodohi masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan bangsa. Sebab, dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, akan menimbulkan perlawanan yang dapat menimbulkan perpecahan.

Tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk menghindari terjadinya peperangan melalui media, khususnya melalui media massa yang bertugas memberi informasi berita melalui tulisan di media online maupun media cetak.

“Kami dari media massa tentu memiliki kebijakan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik tersurat maupun tersirat dalam penggunaan bahasa,” tambah Abdul Karim.

Ia menerangkan, media massa tidak boleh memberitakan menggunakan bahasa yang sadis. Artinya, bahasa yang dapat menimbulkan unsur arti tidak baik dalam mendeskripsikan teks narasi berita yang dibuat.

Maka itu, santun berkomunikasi dalam media menjadi tanggung jawab bersama sebagai bentuk dan cermin kecerdasan bangsa dalam kesantunan berbahasa. [Khoirunnisa]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda