Alfiansyah Pulungan. | Arly Athallah Ramadhan

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Mahkamah Fakultas Hukum Unila mengadakan diskusi publik dengan tema “Kekerasan Seksual: Limbung Sikap, Kurang Responsif, Lamban Penanganan” di Student Lounge fakultas setempat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari lembaga-lembaga seperti Kika Chapter Lampung, LBH Bandar Lampung, dan Konsentris.id. Tidak hanya itu, diskusi publik ini juga mengundang Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Candra Perbawati, Satgas PPKS Unila tetapi tidak hadir.
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang sering diadakan oleh Mahkamah. Hal ini disampaikan oleh Alfiansyah Pulungan, Ketua Umum Mahkamah.
“Ini kegiatan rutinan bidang kajian Mahkamah,” kata dia kepada wartalampung.id, Jumat kemarin, 20/10/2023.
Konten yang biasanya dibahas adalah terkait isu-isu yang baru saja dikeluarkan oleh media dan sesekali membahas tentang kajian hukum.
Diskusi ini, kata Alfiansyah, diadakan karena keresahan para anggota Mahkamah terhadap kampus perihal penjelasan prosedur laporan korban kekerasan seksual di kampus yang dinilai lambat atau tidak efektif.
Mahkamah merespons tulisan dari konsentris terhadap pelecehan seksual yang terjadi di salah satu organisasi di unila sehingga terselenggara lah acara pada sore hari ini.
Alfiansyah juga mengungkapkan kekecewaan nya terhadap satgas PPKS unila yang tidak dapat hadir dalam diskusi kali ini
“Kehadiran Satgas PPKS Unila adalah penting dalam acara ini. Kami butuh kejelasan dalam prosedur satgas dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.
Alfiansyah berharap semoga ke depan pihak berwenang dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dan dapat mengantisipasi agar tidak terulang. Ia juga berharap korban segera pulih secara mental maupun fisik.
“Terima kasih kepada semua yang hadir,” kata dia. [Arly Athallah Ramadhan]

Tinggalkan Komentar Anda