Pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Tanggamus. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – Sebanyak 41 pejabat struktural eselon III dan IV mulai dari pejabat administrator, pengawas, camat hingga direktur RSUD Pemerintah Kabupaten Tanggamus dirombak menjelang berahirnya masa jabatan Bupati Dewi Handajani pada 20 September 2023.
Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sekertariat Daerah Kabupaten Tanggamus itu, Jumat, 1/9/2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/947/43/ 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan administrator dan pengawas di Lingkungan Pemkab Tanggamus.
Adapun pejabat struktural yang dilantik di antaranya 11 camat, 2 sekretaris, 3 kabag, 22 kabid, 1 kasi, 1 kasubbag, dan 1 lurah.
1. Yusef (Camat Limau)
2. Alsep Rizam (Camat Cukuhbalak)
3. Mahidin (Camat Kelumbayan Barat)
4. Mansyurin (Camat Ulubelu)
5. Kuroisin (Camat Pulau Panggung)
6. M Ilham Nurmay (Camat Kotaagung Timur)
7. Firdaus (Camat Gunungalip)
8. Agus Somad (Camat Kotaagung Barat)
9. Syafrizal (Camat Semaka)
10. Nauval (Camat Bandar Negeri Semuong)
11. Muhammad Amin (Camat Talangpadang)
12. Feri Setiawan (Sekretaris Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah)
13. Theresia Hutabarat (Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung)
14. Wawan Mufti Sarjono (Kabid Produksi Perkebunan Disbunnak Tanggamus)
15. Mega Sari (Lurah Pasar Madang)
Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam arahannya mengatakan bahwa promosi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi. Mutasi yang dilakukan sudah melalui evaluasi tim penilai kinerja.
Diharapkan kepada yang dilantik terus meningkatkan kinerja, memahami tupoksi, dan meningkatkan kompetensi baik teknis, manajerial, dan sosial kultural, serta kompetensi pemerintahan. []
