Musda PKS Tanggamus. | Zairi

Wartalampung.id, Tanggamus – Heni Susilo terpilih kembali memimpin DPD PKS Tanggamus periode ke-2 masa khidmat 2020-2025. Lantas, ia siap melaksanakan 7 Amanat Musda V Tanggamus.
Heni Susilo terpilih dari 8 nama yang diajukan Musda, yang sebelumnya dilakukan penjaringan kader-kader terbaik PKS Tanggamus. Dia ditetapkan berdasarkan SK 54.TTD/12/DPP PKS/2020.
Acara yang digelar secara virtual tersebut, selain menetapkan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD), musda juga menetapkan Ahmadi Sumaryanto sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), dan Mursalin sebagai Sekertaris.
Heni Susilo mengatakan, dirinya siap melaksanakan 7 Amanat Musda V Partai Keadilan Sejahtera Tanggamus diantaranya:
Pertama, meneguhkan visi PKS sebagai pelopor partai Islam Rahmatal Lil ‘Alamiin bagi masyarakat bersama elemen masyarakat tanggamus.
Baca: 120 Pimpinan PKS Kabupaten/Kota se-Lampung Dilantik Hari Ini
Bekerja bersama elemen masyarakat kabupaten tanggamus dalam menanggulangi dampak Pandemi Covid COVID 19.
Mengokohkan ketahanan keluarga, perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Tanggamus.
Merekrut anggota baru dan mengokohkan soliditas anggota, dan kaderisasi kepemimpinan yang efektif dan menerapkan sistem manajemen partai yang moderen.
Menang pada pemilihan kepala daerah secara bermartabat dalam rangka memperluas kemanfaataan masyarakat Tanggamus.
Kemudian, meningkatkan partisipasi politik PKS Tanggamus, dengan perolehan suara diatas 15 persen pada pemilu 2024.
Aktivasi struktur DPC (Dewan Pengurus Cabang) dan DPRA (Dewan Pengurus Ranting) sebagai etalase pelayanan publik di tingkat kecamatan dan pekon.
Pada kesempatan itu Heni Susilo mengatakan terbuka dan menerima segala bentuk masukan, saran serta kritikan yang semata untuk kemajuan PKS Tanggamus.
Berikut struktur kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Tanggamus:
Dewan Pimpinan Daerah
Ketua : Heni Susilo
Sekertaris : Alfian Ahnaf Raidi
Bendahara : Evi Romadiyanti
Bidang Kaderisasi : Ahmad Syaifullah
Dewan Etik Daerah (DED)
Ketua : Irawan
Sekertaris : Masruhan. [Zairi]
