Berita Foto Politik

Abdul Hakim Minta Menteri Keuangan Anggarkan Rp1,7 Triliun Bayar Guru Madrasah

Abdul Hakim Minta Menteri Keuangan Anggarkan Rp1,7 Triliun Bayar Guru Madrasah

Abdul Hakim. | Dokumentasi

Abdul Hakim. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim meminta Kementerian Keuangan menganggarkan Rp1,7 triliun untuk membayar 90 ribu guru inpassing yang bernaung di bawah Kementerian Agama.

Negara, kata Hakim, mesti memberikan hak para guru madrasah itu. Hakim menilai, para guru madrasah itu punya tanggung jawab yang besar terhadap pendidikan agama dan akademik anak bangsa.

Hakim mengatakan, para guru madrasah selama ini sering tidak terperhatikan haknya. Termasuk honorariumnya.

Hakim meminta Kementerian Keuangan segera menganggarkan. Ia menilai, klaim bahwa ada surplus APBN yang Rp450-an triliun percuma jika hak guru madrasah yang Rp1,7 triliun tidak tertunaikan dengan baik.

Pelaksanaan inpassing hanya bagi guru madrasah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik, berkualifikasi S1, dan masa kerja minimal 2 tahun.

Menurut data Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika), dari jumlah guru madrasah non-PNS yang di-inpassing sebanyak 72.147 guru. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda