Berita Foto Politik

PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Lampung, Mufti Salim Siap Ubah Strategi Jika Sistem Pemilu Tertutup

PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Lampung, Mufti Salim Siap Ubah Strategi Jika Sistem Pemilu Tertutup

Ahmad Mufti Salim (tengah) menyerahkan daftar bakal caleg ke Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. | Dokumentasi

Ahmad Mufti Salim (tengah) menyerahkan daftar bakal caleg ke Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota dewan (BCAD) atau caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU setempat, Senin, 8/5/2023.

Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menyatakan, partainya mendaftarkan 85 orang atau 100% kuota penuh. Bakal caleg yang didaftarkan merupakan kader-kader terbaik.

Setelah melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU, BCAD PKS Lampung dinyatakan lengkap dan siap mengikuti Pemilu 2024. Mufti Salim menegaskan, partai siap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

Jika sistem pemilu tetap terbuka seperti pemilu sebelumnya, PKS Lampung siap menghadapinya. Namun, jika diputuskan MK untuk menggunakan sistem pemilu tertutup, PKS Lampung akan mengubah strategi.

“Kami tentunya harus siap dengan segala kondisi. Jika diputuskan MK tetap terbuka, PKS akan menjalan strategi kampanye yang sudah dirancang. Tapi jika dinyatakan tertutup oleh MK, kami tentunya harus segera mengubah strateginya,’ kata Mufti.

PKS Lampung memiliki target optimistis untuk meraih 17 kursi DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024, dengan target realistis sebanyak 15 kursi. Mufti Salim berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Lampung agar BCAD PKS Lampung dapat berjuang meraih kemenangan bersama rakyat.

PKS Lampung siap untuk berkompetisi secara sehat dan membangun bangsa demi kebaikan bersama. Demikian rilis yang diterima redaksi. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda