Suasana penghitungan suara hasil Pilkakon Kecamatan Kotim Tanggamus | Zairi

Wartalampung.id, Tanggamus – Carut marut pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak yang diikuti 770 calon dari 220 Pekon se-Tanggamus, membuat Ketua Forum Kajian Kebijakan Daerah (Fookad) mendesak DPRD Tanggamus membentuk panitia khusus (pansus).
Ketua Fookad Tanggamus Zulwani mengatakan, pihaknya menyikapi banyaknya pengaduan masyarakat pasca pelaksanaan pesta demokrasi ditingkat pekon 16 Desember lalu, mulai dari molornya pelaksanaan pencoblosan dari waktu yang sudah ditentukan, kurangnya sosialisasi dari panitia kepada calon pemilih khususnya pemula dan lansia, dan banyak surat suara yang dinyatakan tidak sah.
Zulwani bilang, Fookad meminta ketua DPRD Tanggamus agar segera melaksanakan rapat pansus, untuk menyikapi tidak profesionalnya panitia pilkakon kabupaten dan panitia di tingkat pekon.
Baca: Pilkakon Serentak, Pemerintah Tanggamus Harus Evaluasi Menyeluruh
“Sebab, hal itu menciderai demokrasi di level paling bawah tersebut,” jelas mantan angota KPUD Tanggamus itu kepada Wartalampung.id, Rabu pagi, 23/12/2020
Menurut dia, pelaksanaan pilkakon yang banyak menyisakan persoalan tersebut karena tidak profesional pada pelaksanaannya. Hal itu disebabkan peraturan baik Perda maupun Perbub tentang pilkakon serentak, tidak sejalan bahkan ada pasal-pasal yang tidak jelas, terutama pasal yang mengatur suara sah dan tidak sah.
“Ditambah lagi, ketidak profesionalannya panitia pilkakon terhadap surat suara yang dicoblos tembus simetris dianggap tidak sah, seharusnya itu sah,” Ungkapnya.
Ketidaksamaan pandangan terhadap suara sah dan tidak sah tersebut disebabkan kurang pahamnya panitia pelaksana terhadap aturan yang ada. Hal itu juga diakibatkan desain surat suara yang tidak mempertimbangkan lipatan surat suara, dan kurangnya sosialisasi secara berjenjang dari tingkat kabupaten sampai kepada pelaksana di pekon.
“Ini jelas ada pihak yang dirugikan, karena pemilih yang mencoblos tembus simestris tersebut hampir terjadi di banyak TPS yang melaksanakan pemilihan. Belum lagi adanya surat suara yang tertukar dengan pekon lain, dan kelebihan surat suara yang diterima oleh panitia,” katanya.
Karenanya, dia meminta kepada DPRD Tanggamus agar mendesak Bupati Tanggamus untuk mengambil sikap tegas, terhadap persoalan-persoalan yang terjadi, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Wartalampung.id, mencoba meminta tangapan Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, dan Ketua Pansus seleksi calon kepala pekon DPRD Tanggamus Yoyok Sulistiyo melalui sambungan telpon. Walaupun nomornya aktif, tapi telepon belum diangkat. Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari keduanya. [Zairi]
