Berita Foto Opini

Opini: Aspirasi di Era Digital: Viral dan Sebuah Keniscayaan

Opini: Aspirasi di Era Digital: Viral dan Sebuah Keniscayaan

Teki Prasetyo Sulaksono

Teki Prasetyo Sulaksono

Oleh Teki Prasetyo Sulaksono, Dosen FKIP Unila

Di era keterbukaan dan digital, mau tidak mau pemerintah sekarang harus menerima konsekuensi jika ada sesuatu yang berurusan dengan khalayak banyak. Pertumbuhan media sosial dan platform yang banyak juga membuka kesempatan bagi setiap orang untuk bicara.

Aspirasi dengan cara baru melalui platform jejaring media sosial hingga viral adalah cara ampuh dalam menyuarakan sesuatu. Dengan kata lain, para warganet atau netizen lebih leluasa.

Tentu harus dibarengi dengan kecerdasan literasi, jangan sampai hanya penggiringan opini pada sesuatu yang belum benar.

Masyarakat dan pemerintah bisa melakukan cek dan ricek sehingga bergulirnya suatu berita yang viral bisa ditanggapi dengan arif dan bijak.

Perlu digarisbawahi, bahwa hari ini kita berada di era keterbukaan dengan dominasi generasi milenial dan Gen-Z. Mereka memiliki karakteristik yang berbeda dari generasi sebelumnya.

Sensus penduduk 2020 mencatat, generasi milenial dan gen-Z menempatkan porsi terbanyak di negeri ini. Maka tidak heran jika mereka memainkan peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Generasi ini mampu memanfaatkan teknologi dalam berbagai sendi kehidupan, termasuk dalam memberikan aspirasi kepada pemerintah. Maka dalam hal ini, pemerintah harus jeli melihat karakteristik generasi Milenial dan Gen-Z.

Adanya berbagai macam kasus viral, menjadi bukti betapa kekuatan netizen memberikan efek kejut yang luar biasa. Apabila pemerintahan salah langkah dalam mengatasi hal tersebut. Bola liar yang telah digulirkan akan semakin memberikan efek yang lebih luas.

Pendekatan khusus dan jitu harus bisa diberikan pemerintah atas segala kasus viral yang telah tersebar di masyarakat. Misalnya memberikan pelayanan informasi terkait capaian-capaian yang telah dilakukan dan beberapa program unggulan.

Negara hadir dengan fungsinya untuk melaksanakan ketertiban dan keamanan, meraih kemakmuran dan kesejahteraan, fungsi pertahanan dan menegakkan keadilan.

Ketika ada aspirasi datang dari masyarakat, tangkap aspirasinya jangan buru-buru menangkap orangnya. Meski barangkali ada kalimat tertentu yang kurang pas.

Proses pendidikan pada warga negara harus dikedepankan, agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya. Proses demokrasi yang kini berangsur berubah juga harus dibarengi dengan kepastian hukum. Yang bisa menjamin keamanan masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan.

Netizen juga perlu berhati-hati dalam menyampaikan aspirasi atau unggahan dalam bermedia sosial. Karena adanya UU ITE bisa menyebabkan seseorang menjadi bersalah.

Termasuk dalam memberikan aspirasi tersebut harus dengan bahasa yang santun dan mengedepankan kata yang bijak.

Maka, dengan adanya kejadian ini kita sama-sama belajar. Bahwa negara kita memang menjamin adanya kebebasan berpendapat. Tentu kebebasan berpendapat yang baik, santun, dan sesuai fakta di lapangan.

Proses demokrasi yang berjalan juga harus melihat kemajuan teknologi dan karakteristik warga negara muda dengan caranya untuk berpartisipasi aktif dalam membangun daerah dan bangsanya.

Hal inilah yang diharapkan dari sebuah perjalanan pemerintah yang demokratis. Ada pemerintahan dan tentu ada partisipasi masyarakat.

Sehingga, apa yang telah direncanakan oleh pemerintah untuk membangun daerah akan berjalan dengan baik dan masyarakat bisa melihat sekaligus menjadi kontrol sosial. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda