Abdul Hakim. | Adian Saputra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mendukung penuh ikhtiar menjadikan eks Residen Lampung Mr Gele Harun menjadi pahlawan nasional.
Sejak 2018, berkas pengurusan Gele Harun menjadi pahlawan nasional sudah masuk ke Kementerian Sosial.
Pada tahun 2012, Gele Harun sudah ditetapkan sebagai pahlawan daerah semasa Gubernur M Ridho Ficardo.
Hakim menilai, Lampung layak memiliki tokoh sebagai pahlawan nasional. Sejauh ini, Lampung baru memiliki Raden Intan II sebagai pahlawan nasional.
Ia mengatakan, jika semua berkas sudah siap, ada baiknya Pemerintah Provinsi Lampung mengecek perkembangan berkas pengajuan Gele Harun sebagai pahlawan nasional.
Sebab, kata Hakim, berdasar referensi yang ada, Gele Harun pantas menjadi pahlawan nasional.
Pengusulan Mr Gele Harun sebagai pahlawan nasional pertama kali dicetuskan ulama Lampung KH Arief Makhya. Arief Makhya pernah berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menjadikan acting resident Lampung pada masa pemerintahan darurat akibat agresi militer II Belanda itu sebagai pahlawan nasional.
Arief Makhya menilai, Gele Harun pantas menjadi pahlawan nasional. Dialah tokoh yang menjadi acting resident Karesidenan Lampung dan memindahkan pusat pemerintahan sampai ke Way Tenong, Lampung Barat. Salah seorang anak Gele Harun, wafat dalam gerilya itu.
Hakim mengatakan, dirinya akan mencoba berkomunikasi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mendorong Gele Harun menjadi pahlawan nasional. []
