Diskusi soal DAU di DPD RI Perwakilan Lampung. | Adian Saputra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim hari ini menggelar diskusi seputar dana alokasi umum di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Lampung.
Hadir Plh Kepala BPKP Lampung Sumitro, perwakilan BPKAD Lampung, dan Bappeda Lampung. Sejumlah mahasiswa asal Unila juga hadir dalam diskusi ini.
Abdul Hakim ingin, transfer DAU dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota tersalur dengan baik. Yang lebih penting lagi, kata Hakim, semua terdistribusi dengan baik sesuai dengan posnya.
Ia mengemukakan, persoalan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang sempat marak mestinya tidak terjadi jika pemerintah daerah menyalurkan sesuai peruntukan.
Namun, kendalanya, pemda tidak menyalurkan itu sesuai dengan kebutuhan di lapangan disebabkan anggaran yang sangat terbatas. Imbasnya, alokasi untuk satu pos kemudian ditunda serta dialihkan ke pos yang lain.
Dalam diskusi, Sumitro mengemukakan, pihaknya memang sudah mengawal agar seluruh tranferan DAU itu sesuai peruntukan. Namun, kewenangan ada di tingkat daerah untuk menyalurkan atau mendistribusikan ke pos mana saja yang dinilai prioritas.
Ini disebabkan, anggaran daerah memang terbatas dan tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan. Sehingga, seperti gaji guru P3K baru akan dibayarkan untuk bukan Oktober, November, dan Desember tahun ini. Sedangkan sisanya belum bisa dibayarkan dalam APBD yang akan disahkan ini. []
