Berita Foto Politik

Ketua KPU Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih Bandar Lampung 69%

Ketua KPU Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih Bandar Lampung 69%

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. | Adian Saputra

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. | Adian Saputra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menerima data dari 1700 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Artinya data yang masuk ke aplikasi elektronik rekapitulasi Gerbang Demokrasi sudah 100 persen.

Berdasarakan data yang diterima, hingga Jumat, 11/12/2020, pukul 07.00 WIB, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 647.278 pemilih, yang mengunakan hak pilihnya yaitu sebanyak 447.759 atau 69%.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, E-rekap ini sebagai transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU dalam pemunggutan dan penghitungan suara (real count). Namun, bukan hasil resmi, karena berdasarakan regulasi bahwa rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.

“E-rekap dari aplikasi gerbang demokrasi ini real count dari 1700 TPS sebagai transparansi dan akuntablitas KPU kota dalam proses penghitungan suara 9 Desember lalu” ujar Dedy melalui rilisnya.

Baca: Robiul Yakin Partisipasi Pemilih Pilkada Bandar Lampung 77,5 Persen dengan Kontribusi Tokoh Agama

Berdasarkan PKPU, lanjut Dedy, jadwal dan tahapan rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung pada 10-14 Desember 2020.

“Jadwal rapat pleno PPK dilakukan serentak hari Sabtu, 12 Desember, mulai jam 09.00 hingga selesai, di 20 kecamatan,” jelas mantan jurnlis itu.

Setelahnya, jadwal rapat pleno tingkat KPU Kota Bandar Lampung direncanakan pada hari 15 atau 16 Desember.

KPU Kota Bandar Lampung saat ini sedang menyelesaikan pengiriman dan mengunggah data hasil penghitungan suara dari 1700 TPS melalui aplikasi Sirekap yang pengirimannya langsung ke server KPU.

Dedy bilang, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) merupakan alat bantu dalam penghitungan suara dari TPS, yang merupakan produk KPU RI. Data dari KPPS dikirim langsung ke server pada hari pemunggutan suara 9 Desember.

Sedangkan E-rekap adalah aplikasi produk KPU Kota Bandar Lampung. Pengiriman ke server dilakukan di KPU Kota Bandar Lampung oleh PPS, setelah mengumpulkan hasil dari setiap TPS dari 126 kelurahan se-Bandar Lampung.(*)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda