Berita Foto Politik

Abdul Hakim Dukung Penuh Registrasi Sosial Ekonomi BPS

Abdul Hakim Dukung Penuh Registrasi Sosial Ekonomi BPS

Kunjungan kerja Abdul Hakim ke BPS Lampung.| Dokumentasi

Kunjungan kerja Abdul Hakim ke BPS Lampung.| Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani (Yani) menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komite IV DPD RI Abdul Hakim, Senin, 12/9/2022.

Abdul Hakim merupakan senator asal Lampung yang juga sudah tiga periode mengemban amanah sebagai anggota DPR RI dan kini duduk sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024.

Perlu diketahui bersama, area tugas Komite IV DPD RI membidangi APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, UMKM, statistik, BUMN, investasi dan penanaman modal.

Pada kunjungan kerja Abdul Hakim ke BPS Provinsi Lampung, Yani berkesempatan menjelaskan berbagai program kerja BPS Provinsi Lampung seperti program Desa Cantik, Pojok Statistik, dan perkembangan indikator-indikator strategis seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, IPM dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan ini juga, Yani meminta dukungan Abdul Hakim untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Provinsi Lampung.

“Mudah-mudahan dengan kolaborasi seperti ini dan dukungan semua pihak, kegiatan Regsosek dapat berjalan dengan lancarm” kata Yani.

Sebagai informasi, pendataan Regsosek akan berlangsung 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Abdul Hakim mengatakan, ia siap mendukung penuh Regsosek tahun ini. Ia berpandangan, ketersediaan data menjadi hal penting untuk kemajuan Indonesia. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda