Berita Foto Politik

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya

Mingrum Gumay. | Dok

Mingrum Gumay. | Dok

Wartalampung.id, Terbanggibesar – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay  menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya yang digelar di SMKN 1 Terbanggibesar, Lampung Tengah, Jumat, 26/8/2022.

Mingrum Gumay mengatakan semua pihak hingga hari ini tidak berhenti melakukan imbauan mengenai pencegahan dan sosialisasi bahayanya penggunaan narkotika.

Ini menjadi permasalahan kita bersama yang mana penggunanya sebagian besar generasi muda.

”Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), sekitar 5 juta yang menggunakan narkoba,” ujarnya.

“Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah sabu-sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain. Dan tingkat penggunanya lebih di dominasi anak muda. Ini yang perlu kita gotong royong mulai dari rumah hingga sekolah untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan hal tersebut,” sambung Mingrum.

Ia juga mengungkapkan pendapatan negara ini tergerus secara cuma-cuma hanya untuk memberikan layanan baik fasilitas, bantuan rehabilitasi dan lainnya bagi para pengguna narkotika.

”Kalau pengguna narkotika ini turun, serta penanganan kasusnya semakin sedikit, maka alokasi ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, contohnya membangun infrastruktur sektor pendidikan maupun memberikan subsidi berupa beasiswa, kan jauh lebih bermanfaat,” imbuhnya.

Ia juga meminta kepada para pelajar untuk tidak boleh mengenal narkotika dalam kondisi yang tidak stabil yakni belum dapat melakukan kontrol diri sepenuhnya serta memahami akan bahaya jika ikut terlibat dan mengonsumsi narkotika.

”Kenal saja tidak boleh apalagi digunakan, masa depan kalian akan seketika hilang jika ikut terlibat mengonsumsi narkotika,” tutup Mingrum. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda