Berita Foto Politik

Abdul Hakim Perjuangkan Perubahan Regulasi Jamin Petani Mudah Akses Alsintan

Abdul Hakim Perjuangkan Perubahan Regulasi Jamin Petani Mudah Akses Alsintan

Abdul Hakim. | Wartalampung.id

Abdul Hakim. | Wartalampung.id

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim akan mendorong adanya perubahan regulasi di tingkat pusat yang memungkinkan petani atau kelompok tani bisa mendapatkan keringanan uang muka dan juga bunga untuk memperoleh alat atau mesin pertanian (alsintan).

Dengan adanya kemudahan dalam regulasi ini, diharapkan petani mendapatkan margin yang cukup memuaskan terhadap produktivitas mereka.

Selama ini, kata Hakim, tidak ada perbandingan lurus antara tingkat produktivitas petani dengan pendapatan. Pasalnya, sejak dari awal tanam, banyak petani yang sudah terjerat dengan pinjaman.

Sehingga, saat panen, hasilnya tinggal sedikit karena dikurangi utang mereka di awal.

Hakim berpendapat, regulasi di tingkat pusat mesti lebih berkeadilan kepada petani sebagai elemen penting menjaga kedaulatan pangan Tanah Air.

Hal ini dikemukakan Hakim saat diskusi terbatas tentang kredit usaha rakyat (KUR) alsintan di kantor DPD RI Perwakilan Lampung, hari ini, Senin, 18/7/2022.

Hadir dalam acara itu berbagai pihak yang berkenaan dengan isu tersebut. Hadir Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung Indriatmoko Dhianto, Plt Kepala Bagian Perekonomian Pemprov Lampung Rinvayanti, perwakilan dari BI, OJK, perbankan nasional, Gapoktan, Sekretaris DPW Perhimpunan Petani dan Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) Lampung Diktri Ariansyah, dan elemen lainnya.

Diskusi terbatas ini, kata Hakim, akan dijadikan bahan olehnya yang akan disampaikan kepada Kementerian Pertanian. Hakim mengatakan, informasi semacam ini penting disampaikan sebagai alat verifikasi kepada parlemen atau kementerian dalam merumuskan aturan atau regulasi.

Dengan pandangan pemangku kepentingan di bidang pertanian, Hakim berpendapat, ini bisa menjadi perubahan yang signifikan. Sehingga, petani bisa mendapatkan kemanfaatan dari regulasi yang diterbitkan Kementerian Pertanian. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda