Catut Agus Dewanto. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Tanggamus – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTH) Tanggamus mendapatkan penambahan 1 tenaga PPL dan pengangkatan 77 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penyuluh pertanian diakhir tahun ini.
Kepada Wartalampung.id Catut Agus Dewanto mengatakan, di ahir tahun ini DPTPH Tanggamus akan mendapatkan tambahan tenaga pada penyuluhan pertanian P3K sebanyak 77 orang, yang akan ditempatkan di 20 Kecamatan se-Tanggamus.
Menurut dia, pengangkatan tersebut berdasarkan peraturan badan kepegawaian negara No 1 tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan peraturan kepegawaian negara No 18 tahun 2020, tentang petunjuk teknis P3K.
Keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 653 tahun 2020, tentang penetapan kebutuhan P3K dilingkungan pemerintahan kabupaten tanggamus tahun angaran 2020.
“Surat deputi bidang mutasi kepegawaian badan badan kepegawaian negara No D 26-30/V 249-2/99, tangal 3 Desember 2020, prihal usul penetapan NI PPPK tahun 2019 secara elektronik,” jelas kadis PTPH kepada Wartalampung.id, Selasa, 8 Des 2020.
Menurut kadis, hasil rapat koordinasi persiapan pengangkatan P3K tahap 1 tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi, diwajibkan untuk melakukan unggah dokumen pemberkasan pengangkatan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, tangal 7 sampai dengan 16 Desember 2020, dengan alamat link https://bit.lv/BERKASPPPK2019.
Dia berharap setelah diangkatnya menjadi P3K, ke 77 tenaga penyuluh tersebut nantinya bisa melaksanakan tugasnya. Dengan berkoordinasi dengan balai penyuluh pertanian tempatnya bertugas dan harapan bisa membantu permasalahan yang dihadapi petani.
Adapun ke 77 tenaga penyuluh P3K akan ditempatkan di balai penyuluh pertanian di kecamatan sebanyak 70 orang, dinas pangan dan pertanian 2 orang, dan puskeswan 5 orang. []
