PMII Bdl. | Dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung menggelar kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Eksistensi Penyebaran Paham Khilafah Di Tengah Upaya Penegakan Hukum Oleh Pemerintah” yang dilaksanakan pada 7 Juli 2022 pukul 13.00 WIB di Aula Perpustakaan Universitas Lampung.
PC PMII Bandar Lampung menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing, di antaranya Sapto Priyanto (akademisi Universitas Indonesia), Ken Setiawan (pendiri Negara Islam Indonesia Crisis Center), Muhammad Firsada (Kaban Kesbangpol), dan Muhammad Julianto (Ketua Umum PC PMII Bandar Lampung).
Ketua pelaksana Nur Hamzah menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan peserta masing-masing berjumlah 90 luring dan 110 daring.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan streaming YouTube yang ditonton oleh 110 peserta dan secara luring dihadiri oleh 90 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang organisasi,” ucap Hamzah.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk pengawalan dan respons terhadap penyebaran paham khilafah terutama menyoal insiden Khilafatul Muslimin yang sempat menjadi headline pemberitaan nasional.
“Selain mempertegas fungsi kampus sebagai kawah pemikiran dan diskusi berbagai topik persoalan, tentu FGD ini bukan berniat untuk memberikan justifikasi atau penghakiman atas kelompok tertentu. Bagaimana bentuk dan upaya penegakan hukum terbaik terhadap kelompok yang disinyalir memiliki ideologi yang tidak selaras dengan Pancasila harus menjadi poin utama. Konsensus soal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sifatnya final, harus mampu diterjemahkan semua pihak sebagai titik tumpu, titik temu, dan titik tuju bangsa Indonesia,” kata Muhammad Julianto.
Juli mengatakan, FGD ini sangat membahagiakan karena dihadiri berbagai pihak sehingga banyak pendapat dan sudut pandang yang hadir untuk akhirnya bisa dipersatukan.
“Alhamdulillah, agenda ini membuktikan kalau soal keberlangsungan negara, masih banyak pihak yang terus punya perhatian dan kepedulian di tengah candunya apatisme pada generasi milenial,” tegasnya.
Edi Santoso yang merupakan mantan napiter juga sempat memberikan testimoni bagaimana doktrin soal radikalisme bisa menyasar berbagai kalangan.
“Hati-hati doktrin radikalisme bisa ditujukan kepada semua kalangan,” ucap Edi.
Sapto Priyanto mengatakan, dalam tindakan penyebaran paham khilafah hendaknya aparatur negara bertindak tegas
“Dalam hal masih ada warga negara baik pribadi maupun kelompok yang melakukan tindakan penyebaran paham khilafah maka hendaknya aparatur negara bertindak tegas, sama halnya dengan ketika ada warga negara yang menyebarkan paham ateisme, komunisme/marxisme-leninisme yang juga jelas-jelas dinyatakan bertentangan dengan Pancasila,” kata Sapto. []
