Berita Foto Advertorial Opini

Opini: Internasionalisasi Bahasa, Adu Gengsi yang Nirsubstansi

Opini: Internasionalisasi Bahasa, Adu Gengsi yang Nirsubstansi

M. Ghufroni An’ars, M.Pd. | Dok

M. Ghufroni An’ars, M.Pd. | Dok

M. Ghufroni An’ars, M.Pd (Pakar Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia)

Sulit rasanya melepaskan kata “ribut” atau sejenisnya kala membicarakan hubungan Malaysia dengan Indonesia. Sejak zaman Presiden Soekarno hingga Joko Widodo, ada saja isu yang menjadi pemantik kemelut antar kedua negara. Mulai dari klaim produk budaya, tapal batas, makanan tradisional, dan ada saatnya ribut karena bahasa.

Keributan kali ini bermula ketika Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yakob, Maret lalu menyampaikan akan mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN. Usulan tersebut ditolak secara gamblang oleh Menristek Nadiem Anwar Makarim.

Kata Nadiem, bahasa Indonesia jauh lebih layak dijadikan sebagai bahasa internasional (dalam hal ini bahasa resmi ASEAN). Alasannya, bahasa Indonsia diklaim lebih banyak digunakan pelbagai negara di dunia.

Nadiem menyebutkan bahwa bahasa Indonesia sudah dipakai di 47 negara. Penyebaran itu dilakukan melalui program bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA).

Sebetulnya seteru perkara bahasa bukanlah hal baru di antara Malaysia dan Indonesia. Di era Presiden Soekarno, tepatnya 1959, Malaysia dan Indonesia sempat merencanakan pembentukan ejaan bersama yang diberi nama Ejaan Melindo (Melayu Indonesia) dalam program Perjanjian Persahabatan Indonesia dan Malaysia.

Namun, program kerja sama tersebut batal direalisasikan karena gaduh konfrontasi politik di antara kedua negara pada 1962. Istilah fenomenal “Ganyang Malaysia” bahkan dikeluarkan Presiden Soekarno pada saat itu dan semakin mempertegas hubungan kedua negara yang semula telah mengungkapkan niat untuk menjalin persahabatan itu.

Secara historis, ejaan bahasa Indonesia dan Malaysia memang memiliki perbedaan yang dipengaruhi oleh bahasa asing negara koloni masing-masing. Banyak kosakata bahasa Indonesia yang diadaptasi dari bahasa Belanda, begitu pula dengan berbagai kosakata bahasa Melayu Malaysia yang banyak diadaptasi dari bahasa Inggris.

Melalui proyek Ejaan Melindo, perbedaan itu coba dilebur meski akhirnya gagal karena pengaruh-pengaruh politik dan ketegangan antar kedua negara. Setelah proyek kerjasama itu batal direalisasikan, Indonesia merancang pedoman ejaan sendiri yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), begitu pula Malaysia dengan Ejaan Rumi Baharu.

Keseriusan Malaysia

Harus diakui, Malaysia lebih aktif dalam melakukan upaya-upaya internasionalisasi bahasa Melayu. Selepas program Ejaan Melindo yang gagal terlaksana, tepatnya di era Orde Baru, upaya mempersatukan bahasa Melayu Malaysia dengan bahasa Indonesia kembali terjadi.

Tahun 1972 sempat terbentuk Majelis Bahasa Indonesia-Malaysia (MBIM). Lembaga ini berkomitmen untuk mempersatukan, memantau, dan memajukan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia.

Akan tetapi, upaya tersebut kembali gagal karena persoalan istilah yang sulit dilebur. Linguis Indonesia sulit menerima bahwa peleburan tersebut akan mengubah nama bahasa Indonesia dengan istilah lain yang juga mewakili Malaysia.

Ada opsi untuk mengubahnya menjadi bahasa Melayu Indonesia, tetapi tetap tak ditemukan kesepakatan antarkedua negara.

Selepas program MBIM, Malaysia juga sempat mengupayakan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN. Mereka menggagas seminar-seminar ilmiah antarbangsa. Pada 2012, Thailand didapuk menjadi tuan rumah untuk seminar internasional dengan tema Memartabatkan Bahasa Melayu di ASEAN.

Melalui program tersebut, muncullah istilah Melayu yang disematkan pada berbagai bahasa di negara serumpun, seperti bahasa Melayu Brunei dan Melayu Singapura, tak ada istilah bahasa Indonesia Brunei atau bahasa Indonesia Singapura.

Melalui program-program tersebut, tampak bahwa Malaysia amat serius dalam mengupayakan internasionalisasi bahasa Melayu, khususnya di tingkat ASEAN. Hal itu berbanding terbalik dengan Indonesia yang tak tampak geliatnya dalam melakukan program preventif perkara bahasa Indonesia di ranah internasional.

Privilese yang dimiliki Indonesia adalah fakta bahwa bahasa Indonesia digunakan lebih banyak masyarakat dunia. Namun, dalam berbagai kasus, Indonesia kerap kalang-kabut ketika satu persatu budayanya diakui negara tetangga.

Pentingkah Validasi Bahasa?

Perkara adu klaim antar Malaysia dan Indonesia selalu berpola sama. Kedua negara kerap berdebat tentang objek mana yang milik siapa. Validasi lembaga internasional menjadi opsi utama dalam mencari siapa yang paling benar.

Kedua negara masih menganggap pengakuan lembaga internasional sebagai jalur utama dalam menginternasionalisasi bahasa. Harus diketahui bahwa sifat bahasa tidak seperti objek bendawi yang tak berubah seiring waktu.

Kepemilikannya pun tidak bisa dibayangkan seperti mengubah tombol off menjadi on. Pengakuan hitam di atas putih sekalipun tak sekonyong-konyong mengubah orang Indonesia fasih berbahasa Melayu, begitu sebaliknya.

Bahkan, kosakata yang sudah tercantum di dalam kamus sekalipun amat memungkinkan untuk tidak dipakai dan menjadi arkais. Oleh karena itu, upaya mencari pengakuan internasional untuk menjadikan bahasa negara sebagai bahasa resmi ASEAN lebih tampak seperti mengejar piala kosong dalam sebuah pertandingan.

Internasionalisasi Bahasa Jalur Alternatif

Ada yang perlu diubah dari pola pikir kita tentang medan pertarungan dalam ranah bahasa. Kepunahan suatu bahasa tidak ditimbulkan karena tidak diakuinya bahasa tersebut secara de jure. Keberhasilan suatu bahasa dipakai oleh publik yang lebih luas pun tidak ditentukan apakah lembaga negara mengumumkan bahasa tersebut sebagai bahasa Internasional.

Keberhasilan suatu bahasa amat ditentukan oleh bagaimana bahasa tersebut terus relevan dalam perkembangan zaman. Bagaimana suatu bahasa dapat beradaptasi serta mewakili gagasan masyarakat seiring waktu.

Tanpa disadari, setidaknya dalam satu dekade terakhir, mungkin kita lebih banyak belajar kosakata baru dalam bahasa asing seperti Korea, Jepang, dan tentu Inggris, ketimbang bahasa Indonesia.

Hal itu dipengaruhi oleh pertumbuhan budaya populer di negara-negara tersebut yang berhasil menjadi pengaruh di ranah internasional. Kemunculan Korean Wave menjadi pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan di berbagai negara. Dalam hal itu, bahasa Korea juga turut serta menjadi bahasa yang menarik untuk dipelajari khalayak dunia.

Rasa memiliki itu timbul bukan karena bahasa Korea dinyatakan sebagai bahasa internasional, melainkan karena Korea berhasil mengemas dan menyajikan budaya mereka secara apik dan memikat bagi dunia.

Contoh lainnya yang barangkali lebih dekat dengan kita adalah bagaimana anak-anak Indonesia fasih berbahasa (atau setidaknya beraksen) Melayu karena mencontoh tontonan kartun populer yang berasal dari Malaysia.

Hal tersebut membuktikan bahwa membangun tren dan mengemas produk budaya secara matang jauh lebih signifikan dalam menginternasionalisasi bahasa. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda