Mardani Umar. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua Pansus LHP BPK RI atas Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol DPRD Lampung, Mardani Umar, mengatakan, bantuan keuangan partai politik menjadi pengingat pada politisi/pengelola partai politik untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM.
Kata Mardani, dengan tugas yang berat, parpol sebagai pencetak pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif, baik pusat maupun daerah, seharusnya terus meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM pengelolanya.
Hal ini, kata dia, terkonfirmasi dari data yang ada, alokasi bantuan keuangan parpol lebih dari 60 persen digunakan untuk pendidikan politik.
Legislator asal Lampung Utara dan Way Kanan ini mendorong agar peningkatan pelayanan publik sebagai dampak dari peningkatan kapasitas dan kulitas SDM parpol semakin dirasakan masyarakat.
Output parpol, kata dia, sejatinya melayani publik. Baik melalui struktur partai, maupun kader yang menjadi pejabat publik. Dengan begitu, ada peningkatan kapasitas dan kualitas SDM. []
