Sidik Efendi. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Semua calon guru di Bandar Lampung yang lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 lalu sedianya bakal menerima surat keputusan (SK).
Namun, ternyata, nasib seribuan guru yang dinyatakan lulus tes baik itu tahap 1 dan tahap 2 pada Desember 2021 lalu hingga kini belum menerima SK.
Ketidakpastian ini membuat puluhan guru PPPK mengadu ke Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung, Selasa (31/5). Mereka diterima Wakil Ketua Fraksi PKS Sidik Efendi dan Tim Ahli Pimpinan DPRD Bandar Lampung Suhendro Prihandono.
Mereka menumpahkan permasalahan yang selama ini mengendap dan meminta bantuan DPRD untuk bisa menyelesaikannya.
Ros, salah satu guru PPPK, mengemukakan, para guru yang telah lolos tes sejak enam bulan terakhir tidak lagi mengajar atau menerima penghasilan karena menunggu SK pengangkatan.
“Kami ini meminta kepastian kapan SK kami keluar. Ada sekitar 1000-an guru PPPK di Bandar Lampung yang masih menunggu. Setiap kami bertanya ke BKD, selalu diminta bersabar. Ini kenapa? Sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan. Padahal banyak dari kami yang penghasilannya hanya dari mengajar. Kalau tidak jelas begini, kami tidak ada penghasilan sama sekali. Sedangkan dapat informasi di kabupaten lain guru PPPK sudah keluar SK-nya dan sudah dibagikan,” kata Ros.
Menanggapi hal tersebut, Sidik yang juga Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung segera mengeluarkan SK para guru PPPK tersebut.
Jika dilihat dari alur proses penerimaan guru PPPK, semestinya mereka ini sudah memegang SK.
“Apa yang membuat proses ini terasa begitu lambat? Semestinya dengan sistem pendataan online akan mempersingkat waktu, dimana sistem ini sebenarnya sudah tepat karena data dalam satu jam saja sudah bisa pindah dari daerah ke pusat. Kabupaten Mesuji dan Way Kanan saja sudah diserahkan SK PPPKnya ke guru. Ini ada 1000-an guru PPPK yang nasibnya menggantung karena belum menerima SK. Saya harap Pemkot dalam hal ini BKD bisa menyegerakan SK mereka keluar,” kata Sidik.
Sidik berjanji terus mengadvokasi dan mengawal terkait permasalahan guru PPPK ini agar bisa segera terselesaikan dengan baik.
“Yang pasti jangan sampai kita zalim dengan menggantung nasib 1000-an guru tanpa kejelasan,” pungkas Sidik. []
