Abdul Hakim. | Wartalampung.id

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim ikut menyoroti munculnya perempuan memakai mukena, berkacamata, dan meminta uang kepada warga Pringsewu hingga malam hari.
Perempuan itu dalam beberapa hari menghebohkan Pringsewu. Polisi sudah menangkap perempuan itu.
Perempuan itu mengaku melakukan hal demikian karena membutuhkan uang membayar pinjaman dari sebelas pinjaman online.
Menyikapi ini, Abdul Hakim mengimbau warga untuk bijak dalam menggunakan uang hasil pinjaman. Termasuk yang didapat dari pinjaman online.
Hakim meminta warga mengecek dahulu keabsahan pinjaman online itu kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. OJK, kata Halim, mengatur soal pinjaman online itu. Ada yang legal ada jjuga yang legal.
Halim mengatakan, pinjaman online bisa jadi alternatif paling akhir. Warga bisa mendapatkan pinjaman dari beberapa entitas keuangan yang berada di bawah naungan lembaga resmi.
Selain itu, Hakim meminta warga meningkatkan literasi soal keuangan online. Termasuk literasi memanfaatkan uang pinjaman untuk kebutuhan produktif.
Maka itu, Hakim mengajak warga memaksimalkan uang pinjaman itu untuk hal yang benar-benar urgen. Dan, yang lebih penting, ada kesanggupan untuk membayar atau mencicil.
Jika hasil pekerjaan harian dinilai tidak bakal mencukupi kewajiban cicilan, Hakim menganjurkan arga mengurungkan niat meminjam di pinjaman daring.
Hakim berharap kejadian ini yang terakhir. Adanya perempuan memakai mukena, berkacamata, dan berkeliling kampung meminta uang harus menjadi kejadian yang tidak boleh terulang.
Ia juga mengapresiasi kesigapan polisi dalam menyelesaikan masalah itu. []
