Ganjar Jationo. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik melakukan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (22/3).
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Cahyono Tri Birowo, asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana.
Kemudian Hamzah Fansuri, analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputy Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Narasumber ketiga Syopiansyah Jaya Putra, staf ahli Gubernur Lampung dengan moderator Ganjar Jationo, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Minhairin saat membuka kegiatan tersebut menyatakan, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif.
Menurut Gubernur, terdapat empat sektor strategis akselerasi tranformasi digital sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
“Pemprov Lampung melalui Dinas Kominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif, salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital,” ucapnya. []
