Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Pemprov Lampung Klaim Ikhtiar Bantu Petani Singkong Capai Kesejahteraan

Pemprov Lampung Klaim Ikhtiar Bantu Petani Singkong Capai Kesejahteraan

Mukhaila Iryani. | wartalampung.id

Mukhaila Iryani. | wartalampung.id

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kepala Seksi Aneka Kacang dan Umbi Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Hortikultura Lampung, Mukhaila Iryani, mengatakan, pemerintah daerah terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteran petani singkong dengan berbagai upaya.

Beragam ikhtiar itu antara lain penyuluhan ke petani, berkoordinasi dengan mitra/wirausaha, perbankan, dan pihak terkait lainnya dalam hal budi daya tanamanan ubi kayu yang baik serta dukungan permodalan dan menjembatani kerja sama penjualan ataupun korporasi antara petani dan perusahaan.

Ia mengatakan, pada tahun anggaran 2021 Kementerian Pertanian RI melalui Tugas Pembantuan Dinas KPTPH Provinsi Lampung telah memberikan bantuan 6.000 ha, pupuk organik padat untuk kawasan ubi kayu yang tersebar di 7 kabupaten di Lampung.

Dan melalui dana APBD Lampung, Gubernur memberikan bantuan dua alat ukur kadar pati ke Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Way Kanan.

Ela, sapaan akrabnya, mengemukakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 24 Maret 2021 telah  mengundang pengusaha singkong dan disepakati bersama bahwa harga minimal Rp900,- dan refraksi maksimal 15 persen dengan syarat tertentu (umur panen lebih dari 9 bulan dan kadar aci di atas 20 persen)

Ini dilakukan untuk melindungi petani singkong agar tidak menerima harga yang rendah. Dengan pertemuan itu, kata Ela, Pemerintah Provinsi Lampung ingin memastikan harga yang diterima petani singkong menguntungkan dan dapat menyejahterakan petani.

Ela menjelaskan, Dinas KPTPH Provinsi Lampung yang tergabung dalam Tim yang ditugaskan Gubernur terdiri dari Biro Ekonomi, Dinas Perdagangan, KPPU, FP Unila pada 17-18 Juni 2021 juga sudah melakukan kunjungan ke beberapa pabrik tapioka untuk monitoring  implementasi keputusan tersebut.

Kata Ela, hasilnya masih ada refraksi 25 persen dikarenakan masih ada hasil singkong petani yang kualitasnya kurang baik dikarenakan dipanen pada umur kurang dari umur panen 9 bulan.

Hal itu menyebabkan pabrik menerima dengan refraksi tinggi. Ini, ujar Ela, menjadi PR pihaknya supaya terus melakukan edukasi ke petani untuk melakukan panen sesuai umur panen sehingga kualitas bahan baku bagus dengan kadar aci.

Pihaknya  juga membantu petani mencarikan solusi untuk mengatasi kebutuhan dana mendesak dengan berkoordinas bersama pihak-pihak lain untuk membantu permodalan petani. Misalnya, melalui KUR, korporasi maupun perbankan.

Ela menambahkan, Dinas KPTPH Provinsi Lampung juga akan terus memberikan edukasi, pembinaan dan penyuluhan serta memfasilitasi upaya mendukung kesejahteraan petani baik dari  permodalan maupun sarana produksi kepada petani singkong.

Ia mengharapkan petani singkong bisa meningkatkan kualitas komoditas yang dihasilkan, memanen singkong sesuai umur panen sesuai varietas untuk dipasok ke pabrik.

Demikian dikatakannya pada focus group discussion (FGD) yang digelar anggota DPD RI Abdul Hakim di kantor DPD Perwakilan Lampung hari ini, Sabtu, 18/12/2021.

FGD sendiri dihadiri sejumlah pemangku kepentingan. DPD mengundang pakar pertanian Unila Wan Abbas Zakaria, perwakilan KPPU, BPS Lampung, Apindo, dan elemen lainnya. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda