Kostiana menggelar sosialisasi perda soal adaptasi kebiasaan baru. | Dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Masuk 2 tahun masa pandemi covid-19 di provinsi Lampung. 85 anggota DPRD Lampung turun ke dapil masing-masing untuk mensosialisasikan peraturan daerah.
Bertempat di Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Kostiana, anggota DPRD Lampung dapil Bandar Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Kegiatan ini dilakukan untuk dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa dalam penanganan pandemi Covid-19 penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi sangat penting, Sabtu (4/9).
Kostiana menghadirkan Sumiati S.Kep sebagai narasumber. Narasumber menyampaikan bahwa masyarakat dapat terhindar dari pandemi covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan gaya hidup bersih.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan gaya hidup bersih yang masyarakat terapkan dapat menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan. Hal itu dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” tuturnya.
Dengan adaptasi kebiasaan baru yang diberlakukan oleh pemerintah, menjadi salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19.
Penurunan angka penularan virus Covid-19 di provinsi Lampung menjadi hal baik karena dengan hal tersebut dapat membuat beberapa kabupaten/kota di provinsi Lampung memulai pembelajaran tatap muka (PTM).
Terkait hal itu, Kostiana berharap pemerintah dapat mempercepat pemberian vaksin untuk tenaga pengajar dan peserta didik.
“Dengan pemberian vaksinasi kepada guru dan siswa hal itu bisa memperlancar proses PTM supaya tidak menimbulkan cluster baru di lingkungan sekolah,” tutupnya. []
