Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

34 Kendaraan Dinas Pemkab Tanggamus Rusak Berat

34 Kendaraan Dinas Pemkab Tanggamus Rusak Berat

Kepala Sub Bidang Penatausahaan Aset Daerah Tanggamus Kiki Riski | Wartalampung.id

Kepala Sub Bidang Penatausahaan Aset Daerah Tanggamus Kiki Riski | Wartalampung.id

Wartalampung.id, Tanggamus – Dari total 1.727 kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sebanyak 34 diantaranya dalam kondisi rusak berat dan tidak terpakai.

Kepala Sub Bidang Penatausahaan Aset Daerah Tanggamus Kiki Riski D mengatakan, per-hari ini, Randis Pemkab Tanggamus yang tercatat di aplikasi SIMDA BMD sebagai aset daerah sebanyak 1.727 unit, terdiri dari 1.335 kendaraan roda dua, 45 roda tiga, dan 347 roda empat.

“Tidak menutup kemungkinan ada yang tidak tercatat pada Surat Permohonan Pencatatan Aset (SPPA) Pemkab Tanggamus. Itu semua di luar aset pekon, karena aset pekon tercatat sendiri pada kecamatan masing-masing,” Kata Kiki kepada wartalampung.id, Kamis, 10/12/2020.

Kiki bilang, sebanyak 1.684 unit Randis dalam kondisi baik, 34 unit randis kondisinya rusak berat tidak terpakai, dan 9 unit dalam kondisi kurang baik masih bisa terpakai.

“Apakah mereka sudah membayar pajak atau belum itu di luar pengetahuan kami, itu kewenangan OPD masing-masing,” katanya.

Baca: Dinas Pertanian Tanggamus Tambah 1 Penyuluh Lapangan

Kiki menambahkan, semua aset daerah yang tercatat pada aplikasi SIMDA BMD akan ada biaya pemeliharaan dan mendapatkan uang bensin.

Selain randis roda dua, roda tiga dan roda empat, ada dua unit kapal laut Dinas Perhubungan, yaitu KM Benawan Nusantara 62, yang sudah dilaporkan sebagai aset ditahun 2019, serta KM Benawan Nusantara 125.

“KM Benawan Nusantara itu hibah dari Kementerian Perhubungan bulan Oktober 2020 lalu. Saat ini masih mempersiapkan berita acara untuk dicatatkan sebagai aset daerah,” Jelasnya.

Terpisah, Kasi Pemindahtanganan dan Pengahapusan Aset Daerah Mazdalena menjelaskan, Pemda telah melelang Rundis roda empat sebanyak 25 unit pada tahun ini, terdiri dari 6 unit kendaraan di scrap dan 19 unit mobil dalam kondisi normal.

“Untuk 6 unit yang di scrap itu karena kendaraan tersebut sudah menjadi barang rongsok, dan suratnya tidak ada lagi, sementara untuk roda dua belum ada yang dilelang,” katanya.(*)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda