Politik

Yusnadi Minta Kenaikan Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Ditinjau, Sejak 2019 Naik Lebih dari 100%

Yusnadi Minta Kenaikan Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Ditinjau, Sejak 2019 Naik Lebih dari 100%

Yusnadi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, meminta pemerintah pusat bersama pengelola jalan tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) untuk meninjau ulang kenaikan tarif tol yang berlaku sejak November 2025.

Hal tersebut disampaikan Yusnadi dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama stakeholder jalan tol Bakter , Senin, 6 Juli 2026.

Yusnadi, yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, menilai kenaikan tarif Tol Bakter perlu dikaji secara lebih komprehensif karena berdampak langsung terhadap masyarakat, pelaku usaha, angkutan logistik, dan pengguna jalan non-tol.

“Sejak Tol Bakter diresmikan pada 2019 sampai penyesuaian tarif pada November 2025, kenaikannya sudah lebih dari 100 persen. Ini tentu perlu ditinjau ulang, bukan dalam semangat menolak investasi, tetapi memastikan tarif yang diberlakukan tetap adil, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Yusnadi.

Menurut Yusnadi, keberadaan Tol Bakter memang memiliki peran strategis bagi konektivitas Lampung dan Sumatera. Tol tersebut mempercepat mobilitas orang dan barang dari Pelabuhan Bakauheni menuju wilayah tengah Lampung hingga koridor Trans-Sumatera. Namun, manfaat infrastruktur itu tidak boleh membuat aspek kemampuan bayar masyarakat dan dampak ekonomi daerah diabaikan.

Ia menyampaikan, kenaikan tarif tol yang terlalu tinggi berpotensi mendorong sebagian pengguna, terutama kendaraan logistik dan pengguna jarak menengah, untuk kembali menggunakan jalan non-tol. Kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan baru berupa meningkatnya beban jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota.

“Kalau tarif tol terlalu mahal, sebagian kendaraan bisa memilih keluar ke jalan non-tol. Dampaknya bukan hanya kemacetan, tetapi juga potensi kerusakan jalan provinsi dan kabupaten. Pada akhirnya, yang menanggung biaya perbaikan adalah negara dan masyarakat melalui APBD maupun APBN,” tegasnya.

Yusnadi menilai, kebijakan tarif tol tidak dapat dilihat hanya dari sisi kebutuhan pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol. Pemerintah dan pengelola juga perlu mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi, biaya logistik, daya saing daerah, serta beban infrastruktur jalan di luar tol.

Karena itu, Fraksi PKS DPRD Lampung mendorong agar dilakukan evaluasi terbuka terhadap dasar kenaikan tarif Tol Bakter. Evaluasi tersebut, menurut Yusnadi, perlu mencakup beberapa aspek penting, antara lain tren volume lalu lintas, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, komposisi pengguna tol, dampak terhadap angkutan barang, serta potensi perpindahan kendaraan ke ruas jalan non-tol.

“Kami meminta agar data dibuka secara terang. Berapa volume kendaraan sebelum dan sesudah tarif naik, bagaimana komposisi kendaraan Golongan I sampai V, bagaimana kondisi layanan jalan tol, dan sejauh mana dampaknya terhadap jalan-jalan provinsi di sekitar exit tol,” jelas Yusnadi.

Ia juga menekankan perlunya skema kebijakan yang lebih seimbang. Salah satunya melalui penerapan tarif bertahap, diskon terarah bagi angkutan logistik yang patuh aturan, pengguna lokal, angkutan umum, serta evaluasi berkala terhadap dampak tarif.

“Prinsipnya, pengelola tol tetap harus sehat secara bisnis. Tetapi pengguna juga harus dilindungi. Jangan sampai tarif naik tinggi, lalu pengguna pindah ke jalan non-tol dan merusak jalan umum. Ini harus dicari titik keseimbangannya,” kata Yusnadi.

Dalam RDP tersebut, Yusnadi juga menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa, masyarakat, dan pengguna jalan harus menjadi bahan penting dalam evaluasi kebijakan tarif Tol Bakter. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk memastikan setiap kebijakan infrastruktur berdampak positif bagi masyarakat Lampung.

“Tol Bakter adalah infrastruktur strategis. Tetapi strategi pembangunan tidak boleh hanya menghitung investasi, melainkan juga keadilan tarif, kelancaran logistik, keselamatan pengguna, dan keberlanjutan jalan non-tol,” ujarnya.

Fraksi PKS DPRD Lampung, lanjut Yusnadi, mendorong Komisi IV untuk merekomendasikan kepada pemerintah pusat, BPJT, dan pengelola Tol Bakter agar melakukan peninjauan ulang tarif, membuka data dasar penyesuaian tarif, serta menyusun kebijakan mitigasi terhadap dampak perpindahan kendaraan ke jalan non-tol.

“Fraksi PKS mengambil posisi yang jelas, kita mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi pembangunan harus berpihak kepada kepentingan publik. Tarif tol harus wajar, transparan, dan tidak boleh menjadi beban baru bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda