Yeri Ehwan. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Metro – Asisten II Kota Metro, Yeri Ehwan melakukan sosialisasi Klinik Konsultasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di aula Pemda Kota Metro, Kamis, 19 November 2020.
Klinik Konsultasi PBJ yang diresmikan oleh Sekda Kota Metro Misnan pada Jum’at, 13 November 2020 adalah untuk mendampingi OPD dalam pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya.
Yeri menjelaskan, sosialisasi dilakukan agar setiap OPD yang ada di Kota Metro dapat menggunakan layanan klinik konsultasi ini. Sehingga, jika ada kendala dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bisa diselesaikan dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Keberadaan klinik adalah untuk mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Kota Metro, agar dapat terlaksana sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.” jelas Yeri.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tetap merapkan protokol kesehatan, peserta dicek suhu tubuh sebelum masuk ruangan. Yeri juga menambahkan bahwa layanan klinik konsultasi PBJ juga telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota no 46 tahun 2020 tentang klinik konsultasi pengadaan barang dan jasa.
“Pembetukan klinik ini sudah ditetapkan dalam peraturan wali kota nomor 46 tahun 2020,” imbuhnya.
Dengan dilakukannya sosialisasi ini diharapkan OPD terkait bisa mendapatkan informasi yang lebih luas dan dapat memanfaatkan layanan konsultasi tersebut dengan baik.
“Kawan-kawan pelaku pengadaan barang dan jasa yang tersebar di organisasi perangkat daerah kecamatan bahkan kelurahan jika nanti ada permasalahan ditingkat lapangan bisa menggunakan jasa konsultasi dari personil klinik,” tutup Yeri. [Ahmad]
