Abdul Hakim
Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Abdul Hakim, mendorong langkah konkret untuk memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) agar dapat lebih berperan dalam menopang pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperluas inklusi keuangan rakyat di daerah.
Hal itu disampaikan Abdul Hakim dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar BAP DPD RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM), di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/11).
RDPU ini merupakan tindak lanjut atas aduan dan permohonan dukungan dari Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang disampaikan kepada BAP DPD RI, terkait berbagai hambatan yang dihadapi industri BPR di lapangan.
“BPR adalah lembaga keuangan rakyat yang berperan penting menjaga denyut ekonomi daerah. Mereka menyalurkan kredit ke sektor UMKM, petani, pedagang pasar, dan pelaku usaha kecil yang sering tidak terjangkau bank umum. Karena itu, penguatan BPR adalah penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Abdul Hakim, Senator asal Lampung, di hadapan peserta RDPU.
Perlu diketahui, dalam aduannya, Perbarindo DIY menyampaikan sejumlah kendala dan aspirasi, di antaranya tingginya beban regulasi dan pelaporan melalui sistem pelaporan daring OJK yang dinilai belum proporsional bagi lembaga kecil.
Kemudian, keterbatasan akses pendanaan dan permodalan, yang menghambat BPR dalam menyalurkan pembiayaan produktif ke sektor UMKM.
Poin lainnya, kurangnya insentif fiskal dan dukungan kebijakan dari Kementerian Keuangan untuk memperkuat struktur keuangan BPR, dan minimnya keterlibatan BPR dalam program pembiayaan dan digitalisasi UMKM yang dikelola Kementerian Koperasi dan UKM.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia OJK (Desember 2023), jumlah BPR dan BPRS secara nasional mencapai sekitar 1.400 lembaga, dengan total aset sebesar Rp198,5 triliun dan total penyaluran kredit mencapai Rp145,8 triliun.
Sementara di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terdapat lebih dari 40 BPR aktif dengan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp2,24 triliun dan total kredit tersalur Rp1,9 triliun (data Bapperida DIY, 2024). Angka ini menegaskan peran vital BPR sebagai motor keuangan mikro di tingkat daerah.
Senator asal Lampung ini menegaskan, BAP DPD RI akan menyusun rekomendasi resmi untuk memperkuat sinergi antara OJK, Kemenkeu, KemenKopUKM, dan Perbarindo. Rekomendasi tersebut akan berfokus pada empat hal utama:
- Penyederhanaan regulasi pelaporan dan pengawasan bagi BPR kecil dan menengah
- Skema pembiayaan dan insentif fiskal bagi BPR yang aktif menyalurkan kredit ke sektor UMKM produktif
- Integrasi program digitalisasi dan literasi keuangan UMKM dengan dukungan BPR sebagai mitra pelaksana
- Peningkatan koordinasi antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dalam pengaturan industri BPR.
“DPD RI tidak ingin hanya menjadi penonton. Kami akan mengawal hasil RDPU ini sampai ada kebijakan yang berpihak pada BPR dan ekonomi rakyat. Karena BPR adalah bagian penting dari sistem ekonomi nasional yang berbasis gotong royong,” tegas Hakim.
Menutup RDPU, Hakim mengajak seluruh pihak untuk melihat industri BPR bukan sebagai entitas kecil yang lemah, tetapi sebagai fondasi keuangan rakyat yang mampu menjaga ketahanan ekonomi lokal di tengah dinamika global.
“Jika BPR kuat, UMKM akan hidup. Jika UMKM hidup, ekonomi rakyat akan tumbuh dan Indonesia akan semakin kokoh,” pungkasnya. []

Tinggalkan Komentar Anda