Bandar Lampung

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Resmi Luncurkan Deklarasi Gerakan Anak Berani Bilang Tidak (GEBRAK)

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Resmi Luncurkan Deklarasi Gerakan Anak Berani Bilang Tidak (GEBRAK)

Jihan Nurlela

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam upaya perlindungan anak melalui berbagai langkah edukatif dan preventif. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi Gerakan Anak Berani Bilang Tidak (GEBRAK) yang diinisiasi oleh oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung dan dideklarasikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela (20/05).

Deklarasi GEBRAK dilakukan sebagai bagian dari kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, perundungan, dan tindakan yang dapat mengancam tumbuh kembang anak.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung menyampaikan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberikan ruang aman untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Beliau juga menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar.

Melalui deklarasi GEBRAK, anak-anak diajak untuk berani mengatakan “tidak” terhadap segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun perilaku negatif yang dapat membahayakan diri mereka. Pesan edukatif tersebut disampaikan dengan cara yang ringan, mudah dipahami, dan dekat dengan kehidupan anak sehari-hari.

Dengan Dinas PPPA Provinsi Lampung sebagai _leading sector,_ gerakan ini diwujudkan dalam program sinergi dengan instansi pendidikan tingkat SD hingga perguruan tinggi dalam bentuk program Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan KKN Tematik Perlindungan Anak. Selain itu, deklarasi ini juga menjadi media edukasi bagi orang tua dan masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi anak serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap gerakan ini dapat menjadi langkah bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak sejak dini.

Perilisan deklarasi GEBRAK sekaligus memperkuat sinergi berbagai pihak dalam mendukung terwujudnya Provinsi Lampung yang ramah anak dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan adanya gerakan ini, diharapkan semakin banyak anak yang memiliki keberanian untuk berbicara, melapor, dan melindungi diri dari tindakan yang merugikan masa depan mereka.

Melalui semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Gerakan Anak Berani Bilang Tidak (GEBRAK) demi menciptakan generasi yang sehat, aman, dan berkualitas. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda