Berita Foto Politik

Verifikasi Faktual KPU, Abdul Hakim Penuhi Syarat Dukungan dan Sebaran

Verifikasi Faktual KPU, Abdul Hakim Penuhi Syarat Dukungan dan Sebaran

Larto Darmawan (kiri) menerima berkas berita acara hasil verifikasi faktual atas Abdul Hakim. | Dokumentasi

Larto Darmawan (kiri) menerima berkas berita acara hasil verifikasi faktual atas Abdul Hakim. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung– KPU Lampung menerbitkan berita acara yang menyatakan Abdul Hakim memenuhi syarat dukungan dan sebaran untuk ikut dalam pemilu 2024 sebagai bakal calon DPD RI asal provinsi ini.

Liaison Officer Abdul Hakim, Larto Darmawan, mengatakan, ia mengikuti langsung pleno di KPU Lampung hari ini. Ia bersyukur, langkah Abdul Hakim menuju pemilu 2024 sebagai bakal calon DPD sukses dan lancar.

Larto mengatakan, berita acara yang memuat hasil verifikasi faktual itu sudah ia terima. Abdul Hakim pun sudah mengetahui kabar baik ini.

Larto mengatakan, proyeksi dukungan untuk Abdul Hakim yang memenuhi syarat (MS) adalah 3.544. Sedangkan syarat minimal dukungan adalah 3.000. Untuk sebaran dukungan, Abdul Hakim juga memenuhi dengan sebaran di 15 kota/kabupaten se-Lampung.

Larto mengatakan, usai ini, pihaknya akan bersiap untuk pendaftaran. Kata Larto, berita acara yang baru saja ia terima adalah syarat pendaftaran menjadi bakal calon DPD RI asal Lampung.

Terpisah, Abdul Hakim bersyukur verifikasi faktual untuk syarat dukungan minimal dan sebaran minimal terpenuhi. Untuk syarat minimal sebaran adalah 8, namun pihaknya mampu memenuhi semua slot di kota dan kabupaten di Lampung.

Hakim berharap pencalonan bisa terus lancar sampai dengan pemilu 2024 dan dirinya terpilih lagi sebagai senator asal Lampung di parlemen. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda