Berita Foto Tulang Bawang Barat

Tulangbawang Barat Kekurangan Penyuluh Pertanian, Pemerintah Pusat Diminta Tambah Personel

Tulangbawang Barat Kekurangan Penyuluh Pertanian, Pemerintah Pusat Diminta Tambah Personel

Kepala Bidang PSP dan Penyuluhan Dinas Pertanian Tubaba, Sayu Made Budiarni (duduk tengah) bersama PPL setempat. | Dokumentasi

Kepala Bidang PSP dan Penyuluhan Dinas Pertanian Tubaba, Sayu Made Budiarni (duduk tengah) bersama PPL setempat. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Panaragan – Jumlah tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Kabupaten Tulangbawang Barat masih sangat kurang. Sehingga belum dapat memenuhi ketentuan ideal yaitu satu desa (tiyuh) satu penyuluh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yaitu pada Pasal 46 ayat 4 yang menegaskan bahwa penyediaan penyuluh paling sedikit satu penyuluh dalam satu desa.

Kepala Bidang PSP dan Penyuluhan Dinas Pertanian Tubaba, Sayu Made Budiarni, di Panaragan, Selasa (30/8/2022) menjelaskan, jumlah PPL di Tulangbawang Barat saat ini 49 orang. Itu terdiri atas 21 PPL berstatus PNS, dan sisanya 28 orang honorer yang diangkat Kementerian Pertanian.

Dari 21 PPL PNS, lima orang bertugas di Kantor Dinas Pertanian sebagai KJF (kelompok jabatan fungsional) dan 9 orang menjadi koordinator BPP (Balai Penyuluhan Pertanian). Dengan demikian, jumlah penyuluh yang bertugas di lapangan berjumlah 35 orang.

Sementara itu, jumlah desa (tiyuh) dan kelurahan di Tubaba saat ini adalah 103. Berarti masih ada kekurangan sebanyak 68 PPL.

Sayu Made menjelaskan, jumlah PPL di Tubaba pada 2023 mendatang dipastikan berkurang karena akan ada PPL PNS yang pensiun sebanyak 3 orang. Sementara, apabila pemerintah benar-benar menghapuskan tenaga honorer tahun depan, otomatis jumlah PPL yang ada tinggal berjumlah 18 orang.

Menurut dia, jumlah ini akan terus menyusut karena pada tahun berikutnya (2024) akan  2 orang PPL PNS yang memasuki masa pensiun, tahun berikutnya (2025) juga 2 orang yang akan memasuki pensiun, dan tahun 2026 yang pensiun berjumlah 3 orang.

Sayu Made menuturkan, minimnya jumlah PPL di Kabupaten Tubaba tentu saja akan banyak berpengaruh pada kinerja Dinas Pertanian dalam melayani petani. Selama ini keberadaan PPL banyak membantu petani, misalnya, dalam pengusulan kebutuhan pupuk bersubsidi, melakukan penyuluhan dan pelatihan, membantu pelaksanaan program pemerintah di lapangan, dan juga sebagai tempat petani berkonsultasi.

Para PPL juga mendukung program ketahanan pangan dan peternakan.

Dengan jumlah tiyuh yang bertambah, jumlah penduduk yang juga bertambah, berarti kebutuhan pangan pun bertambah. Namun, jumlah PPL di Tubaba malah berkurang.

“Tugas-tugas PPL saat ini juga semakin berat, salah satunya karena adanya peralihan beberapa tugas yang awalnya dikerjakan secara manual, sekarang harus dilakukan melalui sistem digital,” tambahnya.

Dengan kondisi jumlah PPL yang minim, kata dia, sudah selayaknya pemerintah pusat menambah jumlah PPL di Kabupaten Tubaba, baik melalui jalur penerimaan CPNS maupun juga dengan mengangkat tenaga PPPK. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda