Berita Foto Opini

Tantangan Tumbuh Kembang Anak Indonesia

Tantangan Tumbuh Kembang Anak Indonesia

Gun Gun Nugraha. | Dokumentasi

Gun Gun Nugraha. | Dokumentasi

Gun Gun Nugraha {Statistisi Muda dan Subkoordinator Fungsi Analisis Statistik Lintas Sektor BPS Provinsi Lampung}

Anak adalah aset keluarga. Dalam perspektif makro, anak merupakan aset bangsa. Hal ini senada dengan ucapan Oliver Tambo, aktivis antiapartheid dari Afrika Selatan tahun 1950-an, masa depan suatu bangsa sangat bergantung pada bagaimana kondisi anak-anak di negara tersebut pada masa kini. Lebih jauh, John F. Kennedy, Presiden AS periode 1961–1963 menyatakan, children are the world’s most valuable resource and its best hope for the future.

Anak-anak adalah sumber daya paling berharga di dunia dan mereka adalah harapan terbaik untuk masa depan. United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) mendefiniskan anak sebagaimana dijelaskan dalam United Nation-Convention on the Rights of the Child (UN-CRC) atau Konvensi Hak Anak (KHA) adalah semua orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali ditentukan lain oleh hukum suatu negara.

Menurut UU RI nomor 23 tahun 2002 pasal 1 ayat 1 tentang perlindungan anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk juga yang masih di dalam kandungan.

Berdasarkan data BPS, saat ini jumlah anak Indonesia diperkirakan mencapai 81 juta atau sekitar 30% dari penduduk Indonesia. Potensi ini terbilang cukup besar.

Pada saat bersamaan, Indonesia juga tengah menikmati demography dividen bonus demografi.  Sebuah peluang yang tidak boleh dilewati begitu saja. Ketika banyak negara lain memiliki populasi dan tenaga kerja yang menua, dua per tiga populasi Indonesia justru berada dalam rentang usia produktif (15–64 tahun).

Populasi usia produktif yang berlimpah ini dapat menjadi mesin pembangunan yang sangat luar biasa. Oleh sebab itu, untuk mengoptimalkan bonus tersebut, Indonesia harus berinvestasi untuk anak-anak dan generasi muda saat ini juga.

Kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan harus menjadi prioritas investasi agar tercipta generasi unggul. Jika tidak, kita akan kehilangan peluang memiliki generasi sehat, cerdas, dan terampil, sehingga kita tidak siap berkompetisi di tatanan perekonomian global masa depan.

Indonesia akan semakin sulit bersaing. Oleh sebab itu, tantangan dan permasalahan yang kini dihadapi anak dan generasi muda harus segera dituntaskan.

Menurut laporan UNICEF tahun 2020, Indonesia telah berhasil meningkatkan capaian beberapa indikator seperti angka kematian ibu dan anak yang turun cukup drastis, angka partisipasi pendidikan dasar mendekati 100 persen, dan pelayanan kesehatan dasar sudah tersedia hampir di semua wilayah, termasuk daerah terpencil.

Namun demikian, tantangan dan permasalahan besar lainnya masih menjadi PR yang harus segera diselesaikan.

  1. Kemiskinan

Kemiskinan merupakan episentrum dari hampir semua tantangan yang dihadapi anak Indonesia, mulai dari kondisi kesehatan, kesempatan bersekolah, keadaan aman dari kekerasan dan paparan polutan berbahaya hingga masih banyak lagi.

Masalah kemiskinan anak Indonesia adalah masih lebarnya disparitas antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Pada September 2019–sebelum pandemi Covid-19—tingkat kemiskinan wilayah perdesaan (12,60%) lebih tinggi daripada wilayah perkotaan (6,56%).

Dalam konteks kemiskinan multidimensi, tingkat deprivasi kemiskinan anak di desa juga lebih berisiko, seperti kekurangan sarana sanitasi, imunisasi tidak lengkap, tidak memiliki jaminan kesehatan, gizi tidak sesuai, kekurangan kesempatan mendapatkan pendidikan dasar, kelahiran tidak tercatat, kondisi hunian tidak layak.

  1. Kesehatan

Indikator utama kesehatan anak, seperti pada kesehatan dasar (angka kematian ibu (AKI), angka kematian neonatal, angka kematian bayi, angka kematian anak, imunisasi, penanganan penyakit tidak menular, kesehatan lingkungan, akses layanan kesehatan reproduksi, penyalahgunaan zat, dan kesehatan jiwa); gizi (gizi rendah (stunting, wasting, berat badan kurang, anemia), gizi ibu, berat badan berlebih dan obesitas, dan gizi remaja); air, sanitasi, dan kebersihan (akses layanan air dan sanitasi dan fasilitas WASH) pada beberapa titik sudah mengalami kemajuan yang cukup baik.

Namun, pada titik lain masih perlu perbaikan terutama pada wilayah-wilayah pedalaman, perdesaan, dan rumah tangga miskin dan capaian indikator yang masih di bawah target SDGs.

  1. Pendidikan

Masalah pengembangan dan pengasuhan anak usia dini menjadi tantangan tersendiri. Data tahun 2019 mengindikasikan bahwa hanya 36,49% anak dalam rentang usia yang sesuai yang mengikuti program usia dini.

Angka ini jauh di bawah target RPJMN 2015–2019 dengan target 77%. Selain itu, masalah akses terhadap pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas masih terbatas. Pada periode 2015–2019, angka tamat sekolah pendidikan dasar, menengah pertama, dan menengah atas terus meningkat.

Namun, masih terdapat sekitar 4,2 juta anak yang tidak bersekolah, terutama anak dari keluarga miskin dan wilayah perdesaan, serta anak dengan disabilitas. Indikator lain seperti angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, angka partisipasi sekolah, angka partisipasi kasar, dan angka partisipasi murni secara umum terus meningkat.

Tantangan yang kemudian muncul adalah masalah ketimpangan. Selain itu, akses terhadap pendidikan teknis atau vokasi juga masih tergolong rendah. Pada tahun 2018, kurang dari separuh anak muda Indonesia usia 15–24 tahun yang bersekolah atau menerima pelatihan.

  1. Perlindungan

Tantangan dan masalah perlindungan anak di antaranya :

  1. Pencatatan kelahiran

Pada akhir tahun 2019, pemerintah telah memenuhi target untuk menaikkan pencatatan kelahiran hingga angka 85%. Namun, proporsi anak yang tidak memiliki akta kelahiran masih cukup besar, sekitar 11 juta anak tidak memiliki akta lahir (laporan UNICEF Tahun 2020).

  1. Pengasuhan anak di bawah lembaga

Komitmen untuk terus menurunkan jumlah anak yang berada di bawah lembaga pengasuhan dan sekaligus memastikan agar mereka yang harus menghuni lembaga pengasuhan menerima perawatan yang memadai harus diperkuat. Diperkirakan ada sekitar 2,2 juta anak Indonesia tidak tinggal dengan orang tua mereka.

  1. Praktik budaya yang merugikan anak

Praktik budaya yang merugikan anak juga masih ada, seperti masalah perkawinan muda pada anak perempuan. Prevalensi perkawinan anak perempuan Indonesia memang turun dengan stabil, tetapi melandai dalam tahun-tahun terakhir. Saat ini, satu dari sembilan perempuan Indonesia, usia perkawinan pertamanya adalah di bawah 18 tahun.

  1. Kekerasan dan penganiyaan terhadap anak

Hasil survei nasional mengenai kekerasan terhadap anak tahun 2018 oleh Kementerian PPPA, menjelaskan bahwa 62% anak perempuan dan anak lelaki mengalami satu atau lebih kekerasan sepanjang hidupnya. Hasil survei pun menunjukkan bahwa 1 dari 11 anak perempuan dan 1 dari 17 anak lelaki mengalami kekerasan seksual, serta 3 dari 5 anak perempuan dan separuh dari semua anak lelaki mengalami kekerasan emosional.

  1. Kekerasan berbasis gender

Prevalensi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menunjukkan konsistensi dengan tren global: sekitar satu dari tiga perempuan selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan bukan pasangan.

Survei tahun 2016 menunjukkan bahwa hampir 10 persen perempuan pernah mengalami bentuk kekerasan demikian pula dalam 12 bulan terakhir.

  1. Perdagangan anak dan eksploitasi seksual

Pada tahun 2018, jumlah warga negara Indonesia yang diperdagangkan ke luar negeri cukup signifikan, termasuk di Asia dan Timur Tengah. Mereka ditempatkan sebagai pekerja rumah tangga, pabrik, proyek konstruksi, dan masih banyak lagi. Perempuan dan anak perempuan Indonesia menjadi objek perdagangan seksual, terutama di Malaysia, Timur Tengah, dan Taiwan.

Mereka juga tak luput dari perdagangan di dalam negeri, khususnya ke lokasi operasi tambang di Maluku, Papua, dan Jambi. Anak juga mengalami eksploitasi seksual di wilayah pariwisata di Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Singapura dan Bali. Menurut hasil survei U-Report yang baru, eksploitasi seksual secara daring juga mengancam remaja.

  1. Pekerja anak

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menggambarkan pekerja anak sebagai “anak yang terlibat dalam pekerjaan yang merampas masa kanak- kanak, potensi,dan martabat seorang anak, dan yang berbahaya bagi perkembangan fisik dan mentalnya”.

Perbedaan antara anak bekerja dan pekerja anak bergantung pada usia anak, jenis pekerjaan, dan lingkungan kerja.

  1. Anak ketika berhadapan dengan hukum

Di Indonesia, anak berusia 12 tahun dianggap dapat dimintai tanggung jawab atas tindakannya secara hukum. Di sisi lain, UU Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan anak untuk mendapat representasi hukum dan pendidikan selama ditahan, tetapi pada kenyataannya, sangat sedikit anak yang menerima kedua layanan ini.

  1. Partisipasi Anak dan Remaja

Partisipasi dapat berkontribusi terhadap pemberdayaan anak dan remaja. Mereka akan lebih merasa percaya diri, dapat membangun kekuatan melalui kolaborasi, dan aktif terlibat dalam memenuhi hak-haknya. Melalui kolaborasi, suara anak bisa menjadi lebih kuat dan lebih efektif. Permasalahan dalam mewujudkan partisipasi anak dan remaja adalah karena praktik di tengah masyarakat yang tidak memandang anak dan remaja sebagai warga negara aktif.

Beberapa media bisa diterapkan untuk menjembatani interaksi antara orang dewasa dan remaja dalam bekerja sama, berpartisipasi, dan menemukan solusi terhadap isu-isu yang berdampak pada kehidupan mereka dan lingkungan sekitarnya.

  1. Bencana dan risiko lingkungan serta dampaknya terhadap anak

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang paling rentan terhadap bencana. Banjir, gempa bumi, dan tsunami adalah tiga bahaya alam terbesar di Indonesia. Situasi Indonesia sangat mungkin memburuk seiring dengan perkembangan perubahan iklim secara global.

Bencana alam dapat mengakibatkan anak terpisah dari orang tua, saudara, dan kawan bermain. Selain itu, anak menderita trauma emosional dan amat berisiko mengalami eksploitasi, serta penganiayaan.

Berbagai program yang disusun pemerintah telah menghasilkan capaian yang cukup baik terhadap peningkatan kualitas tumbuh kembang anak. Beberapa indikator mengalami kemajuan yang signifikan. Namun demikian, tantangan untuk menciptakan comfortable environment for children terus dinamis seiring perkembangan zaman.

Secara umum, tantangan yang paling menonjol terhadap capaian indikator adalah masalah disparitas. Gap antara si kaya dan si miskin, antara desa dan kota, antara wilayah pedalaman dan wilayah nonpedalaman, antara wilayah barat, tengah, dan timur.

Hampir semua capaian bermasalah di seputar disparitas. Oleh sebab itu, pemerataan adalah kata kunci. Selain itu, komitmen untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak harus diiringi dengan tindakan nyata, bukan sekadar lip service dan seremonial belaka. Penganggaran dan monev harus dikawal dengan baik.

Hari Anak Nasional merupakan momen yang tepat untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, dan juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selamat Hari Anak Nasional, 23 Juli 2021. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda