Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Tambah 2 Pasien Baru, Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanggamus Jadi 437 Kasus

Tambah 2 Pasien Baru, Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanggamus Jadi 437 Kasus

Dokter Eka Priyanto. | Zairi

Dokter Eka Priyanto. | Zairi

Wartalampung.Id, Tanggamus – Setelah ditetapkannya Kabupaten Tanggamus menjadi zona merah Covid-19, warga terkonfirmsi kian hari bertambah. Sampai hari ini sebanyak 437 kasus terkonfirmsi. Senin (18/1)

Berdasarkan rilis Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hari ini ada penambahan dua kasus baru yaitu pasien 436 umur 25 tahun perempuan asal Kecamatan Wonosobo, dan pasien 437 umur 27 tahun perempuan asal Kecamatan Gisting.

Adapun riwayat pasien 436 kasus baru bergejala, lalu oleh keluarga pasien dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan tes usap tenggorokan oleh tim medis, hari ini hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

“Pasien dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Abdul Moeloek dengan perawatan standar covid-19,” jelas dr Eka Priyanto dari Satgas Covid-19 setempat kepada wartalampung.id hari ini.

Sedangkan pasien 437 awalnya bergejala, kemudian pasien dilakukan pemeriksaan swab oleh Dinkes Pesisir Barat, tempatnya bekerja.

Hasil swabnya dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Pasien melakukan isolasi mandiri di rumahnya di Kecamatan Gisting dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tanggamus menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga pasien 426.

Sampai hari ini ada 22 meninggal dunia, 39 pasien yang dirawat, 376 pasien selesai isolasi,dan 17.951 warga dalam pantauan.

“GTPP akan melakukan tracing kepada warga kontak erat dengan pasien, melakukan penyemprotan disinfektan d ilingkungan pasien. Dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes untuk mencegah penularan,” kata dia. [Zairi]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda