Abdul Hakim Desak Pemerintah Jelaskan Maksud Pasal 103 (4) PP 28/2024 soal Kontrasepsi Siswa

Abdul Hakim Desak Pemerintah Jelaskan Maksud Pasal 103 (4) PP 28/2024 soal Kontrasepsi Siswa

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, mengusulkan agar pemerintah menjelaskan secara tertulis dan resmi maksud dari Pasal 103 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Saya usul pemerintah untuk segera mengeluarkan surat atau […]

Read More