Rizieq Shihab Ditetapkan Jadi Tersangka Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan

Rizieq Shihab Ditetapkan Jadi Tersangka Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan

Wartalampung.id, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19, yang menyebabkan kerumunan. Salah satunya adalah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 […]

Read More