DPRD Bandar Lampung Soroti Masa Jabatan Komite Sekolah, Ada yang Sampai 8 Tahun
Wartalampung.id, Bandar Lampung – DPRD Bandar Lampung menyoroti perihal masa jabatan komite sekolah yang seyogianya hanya bisa dua kali dengan periode masa kerja tiga tahun. Jika dua kali, maksimal menjadi ketua komite sekolah hanya enam tahun. Namun, ada kejadian di SMPN di Bandar Lampung, masa jabatan ketua komite sekolah mencapai delapan tahun. Ini ditengarai karena […]
Read More
