Berita Foto Politik

Suhu Tubuh 37,3 Derajat Celsius, Pemilih Disediakan Bilik Khusus Nyoblos

Suhu Tubuh 37,3 Derajat Celsius, Pemilih Disediakan Bilik Khusus Nyoblos

Ilustrasi. | Liputan6

Ilustrasi. | Liputan6

Wartalampung.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan bilik suara khusus di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, satu per satu para pemilih harus diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu ebelum memasuki area TPS. Bila ada pemilih yang bersuhu 37,3 derajat celsius atau lebih, diharuskan memilih di bilik suara khusus.

“Lay out TPS yang akan kami gunakan, panjang TPS 10 meter dan lebar TPS 8 meter. Nanti akan ada bilik suara khusus. Ketika di pintu masuk diukur suhu tubuh pemilihnya, ketika ada yang mencapai 37,3 derajat celsius atau lebih, maka dipersiapkan bilik suara khusus paling kanan. Nanti di situ juga akan dilindungi oleh plastik transparan sehingga proses pemilihan bisa dilihat oleh semua orang,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam webinar Sosialisasi Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak 2020 yang digelar KPU RI, Rabu, 11 November 2020.

Ilham mengingatkan, para pemilih wajib mengenakan masker ketika berada di TPS. Karena KPU tidak sepenuhnya menyediakan masker.

“Hanya sebanyak 20 persen dari total pemilih. Ketersediaan masker itu hanya diberikan untuk pemilih yang lupa mengenakan masker, atau yang maskernya tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan virus korona,” tuturnya.

Ia menambahkan, masker akan diberikan kepada pemilih sebelum memasuki TPS. Ketentuan protokol kesehatan pencegahan virus corona ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 beserta perubahannya tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.

KPU juga telah menginstruksikan petugas pemungutan suara (PPS) mengenakan face shield atau pelindung wajah, sarung tangan sekali pakai dan masker. Setiap TPS dilengkapi dengan tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar.

Ilham menuturkan, sarung tangan sekali pakai juga akan dibagikan kepada para pemilih. Selain itu, PPS akan memastikan penerapan jaga jarak fisik di TPS. KPU pun membatasi jumlah pemilih yang masuk ke TPS.

“Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar kemudian akses ambulans dapat diberikan kepada kita kalau terjadi sesuatu,” harapnya.

KPU telah menggelar simulasi pemungutan suara dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di berbagai wilayah. Simulasi akan dilakukan lagi secara di sejumlah daerah yang menggelar pilkada pada 21 November nanti. [Gapey Sandy]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda