Berita Foto Politik

Soroti Konflik DPRD Bandar Lampung, Akademisi FISIP Unila Handi Mulyaningsih Kasih Saran Seperti Ini

Soroti Konflik DPRD Bandar Lampung, Akademisi FISIP Unila Handi Mulyaningsih Kasih Saran Seperti Ini

Handi Mulyaningsih. | Dokumentasi

Handi Mulyaningsih. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung –  Langkah politik 29 anggota DPRD Bandar Lampung menolak kepemimpinan ketua dewan setempat Wiyadi mendapat sorotan akademisi FISIP Universitas Lampung Handi Mulyaningsih.

Menurut  Handi Mulyaningsih, para anggota dewan seharusnya menyadari posisinya sebagai wakil rakyat. Posisi itu seharusnya membuat mereka memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan, partai politik, apalagi diri sendiri.

“Urusannya mesti substantif berkenaan dengan urusan rakyat,” kata Handi hari ini kepada wartalampung.id.

Handi mengatakan, usaha memperjuangkan kepentingan masyarakat jangan sampai terhambat urusan kepemimpinan, apalagi sampai meninggalkan sidang paripurna.

“Paripurna yang sangat penting kok ditinggalkan. Bagaimana pertanggungjawaban dan komitmennya  kepada masyarakat,” terang mantan Komisioner KPU Provinsi Lampung ini.

Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan anggota legislatif tersebut dianggap tidak proporsional. Jika ingin mengganti pimpinan, kata dia, tentunya melalui prosedur dan tanpa mengabaikan  prioritas tujuan pembangunan.

“Tidak proporsional saja. Kalau mau ganti pimpinan, ada prosedur. Sambil berproses mau ganti ketua, urusan paripurna yang terkait dengan pembangunan wajib diprioritaskan,” urainya.

Handi menuturkan, konflik yang terjadi di setiap organisasi sudah biasa dan hendaknya dicari solusinya .

“Konflik dalam organisasi itu biasa, tinggal diselesaikan,” jelasnya.

Kemudian, kata Handi, permasalahan di internal anggota dewan yang berujung rencana membuat rapat paripurna tandingan adalah sesuatu yang tidak normatif dan tidak dipakai sebagai dasar hukum.

“Kalau paripurna tandingan itu, menjadi aneh karena mereka itu anggota DPRD terpilih, sah, ada di lembaga formal dengan aturan-aturan. Kalau mau bikin tandingan, itu malah menjadi tidak normatif dan output-nya tidak dapat dipakai sebagai dasar hukum,” ungkapnya.

Dia menyarankan agar setiap anggota dewan memiliki komitmen untuk mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan lain.

“Lanjutkan paripurna. Setelah itu mau gontok-gontokan lagi terserah,” tutupnya. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda