Opini

Sistem Pendidikan Kita Kembali ke Orde Baru?

Sistem Pendidikan Kita Kembali ke Orde Baru?

Wulan Octi Pratiwi

Oleh Wulan Octi Pratiwi, Alumnus Pascasarjana Unila

Pendidikan seharusnya menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang kritis, mandiri, dan bebas berpikir. Namun, muncul kekhawatiran bahwa sistem pendidikan Indonesia saat ini mulai menunjukkan gejala kembali ke pola otoritarian seperti di era Orde Baru (Orba).

Jika dibiarkan, apakah kita akan menyaksikan kembalinya pendidikan sebagai alat kekuasaan untuk mencetak generasi yang patuh, bukan yang berpikir.

Saat kita mengenang masa Orde Baru (Orba) di Indonesia, banyak dari kita yang teringat akan pembatasan kebebasan berpendapat, kontrol ketat terhadap media, serta pemaksaan pola pikir yang homogen. Pendidikan pada masa itu tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai alat ideologis untuk mendukung rezim yang otoriter.

Sekarang, kita melihat tanda-tanda kekhawatiran yang sama, meskipun dalam konteks yang lebih halus.

Indonesia hari ini, di tengah gelombang demokratisasi dan kemajuan teknologi, mungkin menghadapi tantangan besar dalam menjaga independensi pendidikan.

Ada kekhawatiran bahwa pendidikan bisa kembali menjadi alat kekuasaan untuk mengontrol pemikiran generasi muda, mengarah pada sebuah masyarakat yang terjebak dalam pola pikir tunggal, seperti yang terjadi di era Orba.

Salah satu indikasi yang mengkhawatirkan adalah revisi kurikulum yang terkadang lebih mengedepankan narasi yang sejalan dengan kepentingan politik, daripada menciptakan lingkungan yang mendorong kreativitas, kritis, dan berpikir independen.

Jika ini terus dibiarkan, pendidikan kita bisa kehilangan esensinya sebagai ruang untuk mempertanyakan, menggali berbagai perspektif, dan membangun kesadaran sosial.

Jika kita tidak waspada, pendidikan di Indonesia bisa kembali menjadi alat indoktrinasi seperti di masa Orba bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi untuk mengontrolnya. Ini bukan hanya tentang kurikulum, tetapi juga tentang kebebasan akademik, kebebasan berekspresi, dan hak generasi muda untuk membentuk masa depannya sendiri.

Lebih jauh, pendidikan yang tidak mengedepankan keberagaman, pluralisme, dan pemahaman kritis terhadap sejarah, berisiko melahirkan generasi yang tidak memahami pentingnya kebebasan berpikir dan berpendapat.

Dalam kondisi seperti ini, kita akan melihat kebangkitan kembali pola pikir yang terkekang, di mana kebebasan berekspresi semakin terancam.

Namun, masih ada harapan. Pendidikan harus menjadi wadah untuk mengembangkan karakter dan intelektualitas, bukan alat untuk mempertegas kekuasaan.

Penting untuk melibatkan berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang berfokus pada pembebasan intelektual dan kemerdekaan berpikir, bukan justru membatasi atau mengarahkan pemikiran ke arah tertentu.

Pendidikan harus menjadi jalan pembebasan, bukan jerat yang membungkam pikiran. Kita harus bertanya, apakah kita akan membiarkan sejarah terulang ataukah kita akan berdiri melawan upaya membentuk generasi yang dikendalikan? Karena jika kita diam, bayang-bayang Orba bisa kembali menyelimuti ruang kelas kita.

Oleh karena itu, kita perlu menjaga ketajaman dalam memantau perkembangan dunia pendidikan di Indonesia.

Hanya dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita dapat memastikan bahwa pendidikan tidak kembali menjadi alat pengontrolan yang mengekang kebebasan, dan Indonesia tidak terperangkap kembali dalam kegelapan masa Orba. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda