Politik

Senator Lampung Abdul Hakim Reses di Lampung Utara, Bahas Undang-Undang Desa

Senator Lampung Abdul Hakim Reses di Lampung Utara, Bahas Undang-Undang Desa

Wartalampung.id, Lampung Utara – Senator asal Lampung, Abdul Hakim, melaksanakan reses di Kabupaten Lampung Utara dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat serta membahas implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Hakim menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan UU Desa yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan desa. Ia juga mendengarkan langsung berbagai masukan dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga terkait tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Undang-Undang Desa memberikan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengelola potensi dan sumber daya secara mandiri. Namun, pelaksanaannya di lapangan perlu terus dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Abdul Hakim.

Beberapa isu utama yang disampaikan oleh peserta reses antara lain terkait alokasi dana desa, transparansi penggunaan anggaran, serta penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan program pembangunan. Menanggapi hal ini, Abdul Hakim berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait serta mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada desa.

Reses ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi desa-desa di Lampung Utara untuk lebih memahami dan mengoptimalkan kebijakan yang telah diatur dalam UU Desa guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. (*)

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda