Wartalampung.id, Bandar Lampung – Senator asal Lampung, Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, MM, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam rangka kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, Senin, 2/6/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan implementasi beberapa undang-undang strategis yang berkaitan langsung dengan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Abdul Hakim menyampaikan komitmennya untuk terus menjembatani kepentingan daerah dengan pemerintah pusat, khususnya terkait pelaksanaan:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
“Kami ingin mendengar langsung bagaimana pelaksanaan kebijakan ini di daerah. Masukan dari pemerintah provinsi sangat penting sebagai bahan evaluasi di tingkat nasional,” ujar Abdul Hakim.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Pihak Pemprov Lampung menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari optimalisasi pelayanan publik, reformasi birokrasi ASN, hingga penguatan peran pemerintah daerah dalam pembangunan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi DPD RI terhadap pelaksanaan perundang-undangan yang telah disahkan, khususnya yang menyangkut kepentingan daerah. []

Tinggalkan Komentar Anda