Politik

Senator Abdul Hakim Desak Presiden Prabowo Subianto Batalkan Calling Visa 51 Orang Israel

Senator Abdul Hakim Desak Presiden Prabowo Subianto Batalkan Calling Visa 51 Orang Israel

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Di tengah tren wisata global yang semakin menekankan nilai etika dan kemanusiaan, kebijakan penerbitan calling visa bagi 51 warga negara Israel menjadi perhatian publik.

Isu ini dinilai tak hanya berdampak pada hubungan bisnis, tetapi juga berpotensi memengaruhi citra Indonesia sebagai destinasi wisata yang menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan.

Anggota DPD RI asal Lampung Abdul Hakim mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan pemberian izin calling visa kepada warga Israel tanpa kecuali.

Hakim menilai, pemberian izin tersebut wujud bentuk melawan semangat konstitusi.

Kata Hakim, Indonesia sejak awal dan dalam amanat konstitusi jelas menentang segala bentuk penjajahan termasuk agresi Israel kepada Palestina.

Maka itu, jika ada penerbitan calling visa ini, berarti melanggar konstitusi.

Hakim sependapat dengan ekonom Pusat Kajian Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan tersebut.

Menurut Farouk  langkah ini dapat memunculkan persepsi tersendiri di mata wisatawan internasional yang kini semakin sadar akan isu sosial, kemanusiaan, dan keberpihakan moral suatu negara sebelum menentukan tujuan perjalanan.

Hakim tegas meminta Presiden Prabowo membatalkan hal itu karena tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia dan solidaritas terhadap kemerdekaan Palestina. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda