Bisnis

Seminar Nasional Himperra Lampung: Pemerintah-Perbankan-Pengembang Kolaborasi Wujudkan 3 Juta Rumah Layak Huni

Seminar Nasional Himperra Lampung: Pemerintah-Perbankan-Pengembang Kolaborasi Wujudkan 3 Juta Rumah Layak Huni

Seminar nasional inisiasi DPD Himperra Lampung. | Nathania Shakira

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Sebagai bagian dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) II, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Lampung menyelenggarakan seminar nasional pada 29 Oktober 2025 di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung.

Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Himperra Lampung, Membangun Ekosistem Properti Berkelanjutan Demi Tercapainya 3 Juta Rumah untuk Rakyat”.

Gelar Wicara menghadirkan empat narasumber dari berbagai macam perbankan.

Yustin Patria Primordia (Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V) membuka seminar dengan membahas kebijakan dan arah strategis pemerintah dalam pembangunan perumahan rakyat tahun 2025–2029.

Paparan dilanjutkan dengan Ade Septo (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera) menjelaskan peran Tapera dalam mendukung pembiayaan rumah rakyat.

Sementara Peggy Pallasathena dan Asti Kumala Putri (Branch Manager BTN dan BTN Syariah KC Bandar Lampung) menyoroti peran strategis BTN dan BTN Syariah dalam mendorong sektor perumahan nasional.

Para narasumber menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, perbankan, dan pengembang, sekaligus menyatakan dukungan bagi Himperra Lampung dalam mewujudkan program pemerintah 3 juta rumah layak huni.

Asti Kumala Putri menyampaikan ucapan selamat atas terlaksananya Musda II dan mengapresiasi peran Himperra Lampung.

“Kami bangga, jadi bagian paling dominan untuk mendukung Himperra di Lampung,” ujarnya.

Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan peserta mengenai regulasi, strategi pembiayaan, dan peluang bisnis di sektor properti, sekaligus mendorong terciptanya pengembang dan wirausaha baru di Lampung. [Nathania Shakira]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda