Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Polsek Talang Padang Ungkap Kasus Pencurian Pikap L300

Polsek Talang Padang Ungkap Kasus Pencurian Pikap L300

Pikap L300 yang dicuri berhasil disita Polsek Talang Padang. | Dokumentasi

Pikap L300 yang dicuri berhasil disita Polsek Talang Padang. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Talang Padang – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pikap Mitsubishi L300 yang terjadi di Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, berhasil diungkap Polsek Talang Padang.

Kedua tersangka warga Dusun Bendosari, Kampung Komering Putih, dan warga Kecamatan Gunuh Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita pikap L300 BE 8031 XC warna hitam berikut muatannya milik korbannya Mashuri (42) Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, Polsek Talang Padang dibantu Polsek Gunungsugih Polres Lampung Tengah. Kedua tersangka merupakan buronan atas kepemilikan senjata api (senpi).

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, tanggal 13 Januari 2021 sekira jam 04.00 di Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip bermula ketika korban menginap dirumah saksi Ahyani dan korban tidur pukul 23.00.

Kemudian, Kamis, 14 Januari 2021 pukul 06.00 Wib, saat korban bangun tidak lagi mendapati kendaraan yang bermuatan beras yang awalnya diparkirkan di halaman rumah saksi sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

“Korban melapor ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.

Kata Kapolsek, modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan datang ke TKP menggunakan sepeda motor dengan niat melakukan pencurian kendaraan.

Setelah mendapatkan sasaran, kedua tersangka melakukan pembobolan pintu mobil dan menghidupkan kendaraan lalu membawanya kabur ke Lampung Tengah. [Zairi]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda